CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Muhamad Wildan | Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB
Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Coretax. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Tahap praimplementasi coretax administration system pada 16 Desember hingga 31 Desember 2024 diharapkan mampu mendukung wajib pajak untuk mempersiapkan diri sebelum implementasi coretax DJP secara penuh pada Januari 2025.

Dalam tahap ini, wajib pajak bisa melakukan log in ke akun coretax-nya masing-masing mulai hari ini, Selasa (24/12/2024). Coretax DJP dapat diakses oleh wajib pajak yang telah memiliki akun DJP Online pada tautan pajak.go.id/coretaxdjp.

"Harapannya adalah, saat implementasi nanti wajib pajak tidak menemui kesulitan penggunaan aplikasi," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti.

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Untuk melakukan log in ke coretax DJP, wajib pajak harus memasukkan ID pengguna berupa NIK atau NPWP, kata sandi DJP Online, kode captcha dan mengklik tombol Log in. Bagi wajib pajak yang belum memiliki akun DJP Online dapat melakukan pendaftaran pada laman ereg.pajak.go.id/login.

Prosedur selengkapnya mengenai tata cara penggunaan coretax DJP pada masa praimplementasi, dapat dilihat pada pengumuman DJP nomor PENG-38/PJ.09/2024 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Praimplementasi Coretax DJP pada tautan
https://pajak.go.id/id/pengumuman/pemberitahuan-pelaksanaan-praimplementasi-coretax-djp.

Terkait pelaksanaan praimplementasi ini, kami mengimbau agar wajib pajak berhati-hati terhadap prosedur yang dijalani. Pastikan bahwa respons yang diterima melalui email atau SMS berasal dari DJP.

Baca Juga:
Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

"Jika wajib pajak ragu-ragu, jangan segan untuk menghubungi kami melalui saluran komunikasi Kring Pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], X @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id," ujar Dwi.

Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.

"Perlu diketahui bahwa pada tahap praimplementasi, fitur yang dapat diakses masih terbatas. Fitur coretax DJP akan dapat diakses secara lengkap setelah diluncurkan pada Januari 2025," pungkas Dwi.

Informasi lebih lanjut mengenai coretax DJP beserta buku panduan penggunaan coretax DJP, silakan kunjungi https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan