KOREA SELATAN

Penerimaan Pajak Korsel Melonjak Rp127 Triliun, 2 Hal Ini Penyebabnya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Maret 2022 | 14:30 WIB
Penerimaan Pajak Korsel Melonjak Rp127 Triliun, 2 Hal Ini Penyebabnya

Seorang pria di dalam bilik telepon merekam pusat perbelanjaan yang dihias lampu Natal di Seoul, Korea Selatan, Kamis (23/12/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/aww/cfo

SEOUL, DDTCNews - Kementerian Keuangan Korea Selatan melaporkan penerimaan pajak pada Januari 2022 mengalami peningkatan sejumlah KRW10,8 triliun atau setara Rp127,6 triliun, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Adapun total penerimaan pajak Korea Selatan yang terkumpul mencapai KRW49,7 triliun atau setara Rp587,32 triliun pada Januari 2022.

"Penerimaan pajak pada Januari meningkat di tengah pemulihan ekonomi dan pengumpulan pajak tangguhan selama pandemi," tulis Kementerian Keuangan Korea Selatan dilansir koreaherald.com, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Pemerintah Korea Selatan menyampaikan pendapatan pajak mampu tumbuh tinggi karena 2 faktor. Pertama, pemulihan ekonomi karena peningkatan aktivitas masyarakat.

Kedua, pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) tahun lalu yang baru disetorkan pada awal tahun ini. Sebab, pemerintah Korea Selatan pada tahun lalu telah memberikan insentif berupa penundaan pembayaran PPN.

Di sisi lain, Kemenkeu juga melaporkan belanja bruto pada Januari 2022 mencapai KRW56,3 triliun atau setara Rp665,3 triliun. Sementara itu, total penerimaan negara mencapai KRW65,3 triliun atau setara Rp771,6 triliun.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Akibatnya, negara itu mencatat surplus fiskal sebesar KRW9 triliun atau setara R10,63 triliun pada awal tahun ini.

Hingga akhir tahun ini, Kemenkeu Korea Selatan memperkirakan defisit fiskal mencapai KRW70,8 triliun atau setara Rp836,6 triliun. Angka tersebut setara dengan 3,3% dari produk domestik bruto (PDB). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB