KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Muhamad Wildan | Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan pajak hingga 24 Desember 2024 pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus sudah mencapai Rp252,43 triliun, 95,09% dari target 2024 senilai Rp265,46 triliun.

Penerimaan pajak tersebut terdiri dari PPh nonmigas senilai Rp91,14 triliun, PPh migas senilai Rp64,71 triliun, PPN/PPnBM senilai Rp84,61 triliun, PBB senilai Rp11,32 triliun, dan pajak lainnya senilai Rp638,21 miliar.

"Terdapat 4 sektor dominan yang berkontribusi signifikan terhadap penerimaan di Kanwil DJP Jakarta Khusus, yaitu sektor pertambangan dan penggalian Rp88,54 triliun, perdagangan besar dan eceran Rp55,21 triliun, industri pengolahan Rp56,74 triliun serta aktivitas keuangan dan asuransi Rp16,99 triliun," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Irawan mengatakan keempat sektor tersebut berkontribusi sebesar 86% terhadap total penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Secara regional, kanwil-kanwil DJP di DKI Jakarta telah mengumpulkan penerimaan pajak senilai Rp1.191,21 triliun atau 92,84% dari target penerimaan pajak pada tahun ini.

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi penerimaan kanwil-kanwil DJP di DKI Jakarta masih terkontraksi sebesar 0,68%.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Berdasarkan jenis pajaknya capaian pendapatan pajak regional Jakarta terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp619,76 triliun atau 87,75% dari target, PPh migas sebesar Rp58,65 triliun atau 76,80% dari target, PPN sebesar Rp496,19 triliun atau 102,21% dari target, dan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp16,60 triliun atau 111,46% dari target," ujar Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Pusat Nurshinta Rifianty Rifani.

Dalam kesempatan yang sama, penerimaan kepabeanan dan cukai di DKI Jakarta tercatat baru mencapai Rp21,59 triliun atau 77,96% dari target dalam APBN, sedangkan realisasi PNBP tercatat sudah mencapai Rp352,65 triliun atau 149,45% dari target. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 12:01 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN Tetap Naik Jadi 12% Per Januari 2025, PPh Final UMKM Diperpanjang

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini