PRANCIS

Penerimaan Pajak di Negara Berkembang Sulit Pulih, Ini Penyebabnya

Muhamad Wildan | Kamis, 20 Mei 2021 | 11:30 WIB
Penerimaan Pajak di Negara Berkembang Sulit Pulih, Ini Penyebabnya

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menilai negara-negara berkembang masih akan menghadapi banyak tantangan dalam memulihkan penerimaan pajak.

Berdasarkan laporan terbaru berjudul Tax Co-operation for Development: Progress Report in the Covid-19 Era, OECD mencatat penerimaan pajak di negara berkembang masih sangat bergantung dari korporasi atau wajib pajak badan.

"Negara berkembang cenderung bergantung pada PPN dan pajak korporasi, keduanya terdampak negatif oleh krisis perekonomian 2020," tulis OECD pada keterangan resminya, dikutip Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Kondisi tersebut, lanjut OECD, membuat tekanan terhadap penerimaan pajak di negara berkembang akibat pandemi Covid-19 cenderung lebih besar dibandingkan dengan negara maju. Selain itu, rasio pajak (tax ratio) yang rendah juga menambah tekanan negara berkembang.

Contoh, rata-rata tax ratio negara Afrika hanya 16,5% atau lebih rendah dari tax ratio negara OECD sebesar 34,3%. Hal ini menyebabkan negara berkembang tidak memiliki ruang yang cukup untuk menarik pinjaman atau melakukan quantitative easing yang diperlukan dalam menangani pandemi Covid-19.

Menurut OECD, tantangan yang dihadapi negara-negara berkembang tersebut makin mempertegas pentingnya peningkatan kapasitas administrasi pajak dalam mendukung mobilisasi sumber daya domestik (domestic revenue mobilization/DRM).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

DRM dipandang perlu dilakukan untuk menciptakan keadilan atau level playing field guna menjamin setiap negara memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi pada kerjasama perpajakan internasional.

"Sudut pandang dari negara berkembang terhadap tantangan perpajakan internasional ini harus diperhatikan untuk memastikan sistem perpajakan internasional mampu merespons masalah pajak di negara berkembang," tulis OECD.

Seiring dengan terbentuknya Inclusive Framework pada lima tahun yang lalu, OECD bersama G20 berkomitmen untuk terus memperhatikan dan meningkatkan peran negara berkembang dalam perpajakan internasional. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN