PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Belum Naik Signifikan, DJP Sebut Pelaku Usaha Wait & See

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Maret 2019 | 10:02 WIB
Penerimaan Belum Naik Signifikan, DJP Sebut Pelaku Usaha Wait & See

Ilustrasi logo DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pada Februari 2019 masih belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pelaku usaha diperkirakan masih melakukan konsolidasi pada awal tahun sehingga belum ada hasil produksi yang pada gilirannya masuk dalam kantong penerimaan pajak.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan kinerja penerimaan pada Februari 2019 tidak banyak berubah dari capaian bulan sebelumnya. Belum ada tanda-tanda ekspansi yang mencerminkan kenaikan setoran pajak.

“Angka penerimaan di Februari tidak jauh berbeda dengan Januari 2019. Pelaku usaha masih wait and see tampaknya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Yon menjelaskan setoran pajak penghasilan (PPh) masih melanjutkan tren positif. Meskipun tidak menyebut angka persisnya, dia menyebut performa penerimaan PPh tidak jauh berbeda dari capaian Januari 2019.

Hal yang sama juga terjadi pada kinerja pajak pertambahan nilai (PPN). Fluktuasi pada awal tahun, disebutnya, masih berlanjut pada Februari. Pemerintah lagi-lagi menyebut kondisi ini sebagai efek dari kebijakan restitusi dipercepat.

“Dari sisi PPh masih tumbuh baik, tapi di sektor PPN masih fluktuasi naik—turunnya karena masih terimbas kebijakan restitusi yang dipercepat,” imbuhnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak nonmigas pada Januari 2019 senilai Rp79,7 triliun atau hanya tumbuh 7% secara tahunan. Pertumbuhan ini tercatat melambat jika dibandingkan dengan capaian Januari 2018 sebesar 12%.

Penerimaan PPh nonmigas tercatat senilai Rp49,8 triliun atau tumbuh 19,1%. Namun, penerimaan PPN tercatat hanya senilai Rp29,3 triliun atau terkontraksi 9,2% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu Rp32,2 triliun.

Terkontraksinya penerimaan PPN ini disebabkan menciutnya kontribusi penerimaan sektor manufaktur dari tahun lalu 30% menjadi 20,8%. Penerimaan dari sektor ini juga tercatat mengalami penurunan sebesar 16,2%. Turunnya kinerja dari sektor manufaktur ini disebut-sebut efek dari kebijakan restitusi yang dipercepat. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN