FILIPINA

Pemerintah Desak Parlemen Setujui Beleid Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Mei 2018 | 14:47 WIB
Pemerintah Desak Parlemen Setujui Beleid Reformasi Pajak

Menteri Keuangan Filipina Carlos Dominguez

MANILA, DDTCNews – Pemerintah Filipina mengimbau dewan parlemennya segera mengesahkan Paket Kebijakan II Reformasi Pajak., mengingat paket tersebut merupakan strategi pemerintah dalam menjalankan reformasi pajak yang komprehensif.

Menteri Keuangan Filipina Carlos Dominguez mengatakan paket kebijakan itu berisi mengenai pemangkasan tarif pajak korporasi serta pemangkasan tax breaks dan tax holiday. Menurutnya, kebijakan tersebut akan merasionalisasi sistem insentif pajak yang masih rumit.

“Paket kebijakan pajak itu akan menurunkan tarif pajak korporasi dari 30% menjadi 25%. Tapi di satu sisi, pemangkasan tarif pajak penghasilan perusahaan harus dikombinasikan dengan pengurangan insentif pajak,” ungkapnya, Rabu (23/5).

Baca Juga:
Temukan Kasus Pemalsuan Identitas, Otoritas Pajak Ini Lakukan Audit

Usulan Dominguez untuk mengurangi kebijakan insentif pajak karena Filipina memiliki 14 agen promosi investasi, 123 aturan non pajak yang memberi berbagai insentif investasi dan 210 aturan yang memberikan insentif non investasi.

Adapun, dia menjelaskan Filipina memiliki reformasi lain sedang dipertimbangkan secara terpisah, seperti halnya peraturan pajak untuk perusahaan yang beroperasi di zona ekonomi khusus (Kawasan Ekonomi Khusus/KEK).

Perusahaan yang beroperasi di KEK Filipina menyetor pajak 5% atas pendapatan kotor, sebagai pengganti pajak lainnya. Rencananya perusahaan tersebut akan mengadopsi tarif 15% atas penghasilan kena pajak bersih.

Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing Filipina, Presiden Marcos Atur soal VAT Refund

“Jika tarif 15% atas penghasilan kena pajak bersih direalisasikan, maka insentif berbasis penghasilan dan tax holiday yang selama ini berlaku akan tetap dipertahankan,” ungkap Dominguez seperti dilansir tax-news.com.

Seiring dengan hal tersebut, Kementerian Keuangan Filipina juga tengah meracik strategi untuk mereformasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan menghentikan pemberian sejumlah tax exemption tak terbatas kepada para investor.

Sebagai informasi, Paket Kebijakan I Reformasi Pajak Filipina sudah diberlakukan pada akhir tahun lalu yang memotong tarif PPh pribadi seiring meningkatkan pendapatan melalui penghapusan tax exemption pada setor PPN, seperti penyesuaian tarif cukai untuk bahan bakar, batu bara dan mobil, serta memberlakukan pajak atas minuman berpemanis. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu