KERJA SAMA EKONOMI

6 Januari 2025, Indonesia Diterima Jadi Anggota Penuh BRICS

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Januari 2025 | 09:21 WIB
6 Januari 2025, Indonesia Diterima Jadi Anggota Penuh BRICS

Ilustrasi. (infobrics.org)

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia secara resmi diterima sebagai anggota penuh (full member) BRICS pada Senin (6/1/2025).

Diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh BRICS diumumkan oleh pemerintah Brasil yang memegang presidensi salah satu blok ekonomi tersebut pada 2025. Pengumuman itu sekaligus menandai perluasan pertama anggota BRICS di bawah presidensi Brasil.

“Pemerintah Brasil hari ini, 6 Januari [2025], mengumumkan secara resmi masuknya Republik Indonesia ke dalam BRICS sebagai anggota penuh,” bunyi siaran pers yang diterbitkan pemerintah Brasil dalam laman resminya.

Baca Juga:
Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Pencalonan Indonesia telah didukung para pemimpin kelompok ini dalam KTT BRICS di Johannesburg pada Agustus 2023. Namun, Indonesia secara resmi menyampaikan minatnya bergabung dengan BRICS setelah pembentukan pemerintahan baru pada 2024.

Negara-negara anggota BRICS dengan suara bulat menyetujui keanggotaan Indonesia dalam kelompok ini, sejalan dengan panduan prinsip, kriteria, dan prosedur untuk perluasan keanggotaan yang disepakati di Johannesburg.

“Pemerintah Brasil mengucapkan selamat kepada pemerintah Indonesia atas masuknya ke dalam BRICS,” bunyi siaran pers tersebut.

Baca Juga:
Faktur Pajak Masih Boleh Cantumkan Tarif PPN 11%, Ada Masa Transisinya

Pemerintah Brasil mengatakan dengan populasi terbesar dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara (Asean), Indonesia berbagi dukungan dengan anggota kelompok lainnya terhadap reformasi institusi tata kelola global serta memberikan kontribusi positif untuk pendalaman kerja sama di Global South.

Seperti diketahui, BRICS dibentuk oleh Brasil, Rusia, India, dan China pada 2009. Afrika Selatan ditambahkan pada 2010. Tahun lalu, aliansi ini diperluas hingga mencakup Iran, Mesir, Ethiopia, dan Uni Emirat Arab.

Dalam KTT G-20 di Brasil pada November 2024, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk membawa Indonesia bergabung ke dalam BRICS. Menurutnya, BRICS memiliki posisi penting di tengah lanskap perekonomian global. Simak ‘Prabowo Kembali Blak-blakan Ungkap Komitmen Indonesia Gabung BRICS’.

Terkait dengan pajak, negara-negara anggota BRICS menyepakati framework agreement dalam rangka membentuk BRICS Tax Authorities Forum. Negara-negara anggota BRICS berhasil menyepakati mekanisme kerja sama perpajakan antar-otoritas pajak negara anggota. Simak ‘Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan