CHINA

Pajak Naik, Penjualan Rokok di China Anjlok

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Juni 2016 | 12:02 WIB
Pajak Naik, Penjualan Rokok di China Anjlok

BEIJING, DDTCNewsAngka penjualan rokok di China turun dalam setahun terakhir. Hal ini terjadi sejak pemerintah mengumumkan kenaikan pajak atas tembakau yang mengakibatkan melonjaknya harga tembakau di seluruh negeri.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Dr Bernhard Schwartlander, salah satu perwakilan WHO di Cina. Ia menyatakan penurunan konsumsi rokok di China turun 3,3% antara April 2015-Maret 2016, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (April 2014-Maret 2015).

“Penurunan konsumsi rokok ini diperkirkan akibat pengumuman kenaikan pajak pada Mei 2015 lalu dan serangkaian kebijakan pengendalian tembakau lainnya,” ungkap Schwartlander.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Schwartlander menambahkan kebijakan menaikkan pajak rokok itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan jumlah perokok. Sebagai negara dengan konsumen dan produsen rokok terbesar di dunia, kebijakan China itu dianggap sebagai perang terhadap kebiasaan merokok.

Harga tembakau naik 6,3% pada Febuari 2015, sedangkan harga untuk konsumen secara keseluruhan meningkat 2,3%. Setahun berselang sejak kebijakan itu dicanangkan, pendapatan sektor tembakau merosot tajam hingga 15,6% dibanding tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, tingkat produksi tembakau pun turun sebesar 0,7% pada Januari dan Februari 2016.

Penjualan rokok murah juga turun 5,5% pada periode tersebut. WHO menganggap penurunan itu sebagai sinyal bahwa pajak yang tinggi akan mendorong perokok miskin mengurangi konsumsi rokoknya.

Baca Juga:
Trump akan Pungut Bea Masuk Menyeluruh, Ritel AS Bersiap Naikkan Harga

“Pengurangan konsumsi rokok adalah berita bagus. Konsumen rokok yang rata-rata penduduk berpendapatan rendah, merekalah yang rentan terkena penyakit akibat merokok. Dengan kenaikan pajak ini China akan mampu menghemat miliaran dolar untuk biaya kesehatan nasional,” jelasnya.

Sebelumnya di 2015, seperti dilansir Ejin Sight, China telah menaikkan pajak rokok dari 5% menjadi 11%. Peningkatan itu menambah pemasukan negara sampai 11 miliar dolar di 2015. Akibat kenaikan pajak, harga jual rokok juga rata-rata naik 10%, sehingga merek rokok termurah pun harganya ikut naik sebanyak 5 kali lipat.

Akan tetapi, ada dilema baru. “Jika konsumsi rokok Negeri Tirai Bambu terus terkikis, pastinya akan berdampak pada industri tembakau. Diprediksi akan ada sekira 510 ribu buruh industri tembakau yang terancam kehilangan pekerjaannya,” ujarnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 26 November 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump akan Pungut Bea Masuk Menyeluruh, Ritel AS Bersiap Naikkan Harga

Sabtu, 02 November 2024 | 16:00 WIB KOTA SINGKAWANG

Daerah Ini Bedakan Tarif Pajak Reklame untuk Rokok dan Miras

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar