KABUPATEN INDRAMAYU

Pacu Setoran Pajak Kendaraan, Indramayu Jadi Sasaran

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 September 2020 | 14:43 WIB
Pacu Setoran Pajak Kendaraan, Indramayu Jadi Sasaran

Ilustrasi. (DDTCNews)

INDRAMAYU, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Pemkab Indramayu sebagai upaya meningkatkan penerimaan dari pajak daerah.

Sekretaris Daerah Pemkab Indramayu Rinto Waluyo mengatakan kerja sama tersebut akan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).

"Pajak selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah dan tentunya sudah kami alokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya dikutip Kamis (3/9/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko mengatakan potensi pajak daerah baik itu PKB dan PBB-P2 di Indramayu sangat besar. Pasalnya, wilayah di pesisir Pantura Jabar ini tergolong luas.

Hal tersebut ditandai dengan adanya dua kantor pusat Samsat di Indramayu untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Tak heran, kontribusi penerimaan PKB di Indramayu tidaklah sedikit.

Berdasarkan catatan Bapenda, populasi kendaraan roda empat jauh lebih sedikit dari roda dua yang mencapai 2,5 juta unit, tetapi setoran PKB kendaraan roda empat lebih besar ketimbang kendaraan roda dua.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Rinto menilai penerimaan PKB dari mobil pribadi yang terdaftar di Indramayu masih terbuka untuk ditingkatkan. Bila potensi ini bisa digali, lanjutnya, pemkab juga turut mendapatkan manfaat dari dana bagi hasil pajak daerah.

"Dari hasil evaluasi nilai yang kita lakukan kendaraan roda empat ini bisa menjadi potensi untuk ditingkatkan target pendapatan pajak kendaraan bermotor baik untuk Bapenda Jawa Barat maupun Indramayu," tuturnya.

Seperti dilansir Pikiran Rakyat, target bagi hasil pungutan PKB untuk wilayah Indramayu tahun ini ditetapkan Rp69 miliar. Hingga kuartal II/2020, dana bagi hasil pajak yang sudah disetor Pemprov Jabar ke kas pemkab mencapai Rp40,6 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja