KABUPATEN INDRAMAYU

Pacu Setoran Pajak Kendaraan, Indramayu Jadi Sasaran

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 September 2020 | 14:43 WIB
Pacu Setoran Pajak Kendaraan, Indramayu Jadi Sasaran

Ilustrasi. (DDTCNews)

INDRAMAYU, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Pemkab Indramayu sebagai upaya meningkatkan penerimaan dari pajak daerah.

Sekretaris Daerah Pemkab Indramayu Rinto Waluyo mengatakan kerja sama tersebut akan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).

"Pajak selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah dan tentunya sudah kami alokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya dikutip Kamis (3/9/2020).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko mengatakan potensi pajak daerah baik itu PKB dan PBB-P2 di Indramayu sangat besar. Pasalnya, wilayah di pesisir Pantura Jabar ini tergolong luas.

Hal tersebut ditandai dengan adanya dua kantor pusat Samsat di Indramayu untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Tak heran, kontribusi penerimaan PKB di Indramayu tidaklah sedikit.

Berdasarkan catatan Bapenda, populasi kendaraan roda empat jauh lebih sedikit dari roda dua yang mencapai 2,5 juta unit, tetapi setoran PKB kendaraan roda empat lebih besar ketimbang kendaraan roda dua.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Rinto menilai penerimaan PKB dari mobil pribadi yang terdaftar di Indramayu masih terbuka untuk ditingkatkan. Bila potensi ini bisa digali, lanjutnya, pemkab juga turut mendapatkan manfaat dari dana bagi hasil pajak daerah.

"Dari hasil evaluasi nilai yang kita lakukan kendaraan roda empat ini bisa menjadi potensi untuk ditingkatkan target pendapatan pajak kendaraan bermotor baik untuk Bapenda Jawa Barat maupun Indramayu," tuturnya.

Seperti dilansir Pikiran Rakyat, target bagi hasil pungutan PKB untuk wilayah Indramayu tahun ini ditetapkan Rp69 miliar. Hingga kuartal II/2020, dana bagi hasil pajak yang sudah disetor Pemprov Jabar ke kas pemkab mencapai Rp40,6 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra