Ilustrasi. (DDTCNews)
INDRAMAYU, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Pemkab Indramayu sebagai upaya meningkatkan penerimaan dari pajak daerah.
Sekretaris Daerah Pemkab Indramayu Rinto Waluyo mengatakan kerja sama tersebut akan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).
"Pajak selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah dan tentunya sudah kami alokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya dikutip Kamis (3/9/2020).
Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko mengatakan potensi pajak daerah baik itu PKB dan PBB-P2 di Indramayu sangat besar. Pasalnya, wilayah di pesisir Pantura Jabar ini tergolong luas.
Hal tersebut ditandai dengan adanya dua kantor pusat Samsat di Indramayu untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Tak heran, kontribusi penerimaan PKB di Indramayu tidaklah sedikit.
Berdasarkan catatan Bapenda, populasi kendaraan roda empat jauh lebih sedikit dari roda dua yang mencapai 2,5 juta unit, tetapi setoran PKB kendaraan roda empat lebih besar ketimbang kendaraan roda dua.
Rinto menilai penerimaan PKB dari mobil pribadi yang terdaftar di Indramayu masih terbuka untuk ditingkatkan. Bila potensi ini bisa digali, lanjutnya, pemkab juga turut mendapatkan manfaat dari dana bagi hasil pajak daerah.
"Dari hasil evaluasi nilai yang kita lakukan kendaraan roda empat ini bisa menjadi potensi untuk ditingkatkan target pendapatan pajak kendaraan bermotor baik untuk Bapenda Jawa Barat maupun Indramayu," tuturnya.
Seperti dilansir Pikiran Rakyat, target bagi hasil pungutan PKB untuk wilayah Indramayu tahun ini ditetapkan Rp69 miliar. Hingga kuartal II/2020, dana bagi hasil pajak yang sudah disetor Pemprov Jabar ke kas pemkab mencapai Rp40,6 miliar. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.