KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Agustus 2021 Surplus US$4,74 M, Begini Perinciannya

Dian Kurniati | Rabu, 15 September 2021 | 13:15 WIB
Neraca Perdagangan Agustus 2021 Surplus US$4,74 M, Begini Perinciannya

Kepala BPS Margo Yuwono. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2021 kembali mengalami surplus senilai US$4,74 miliar.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan surplus terjadi karena nilai ekspor yang lebih tinggi ketimbang impor. Ekspor tercatat senilai US$21,42 miliar dan impor US$16,68 miliar. Menurutnya, surplus tersebut juga melanjutkan tren yang terjadi dalam 16 bulan terakhir.

"Ini juga capaian yang bagus, harapannya di bulan-bulan berikutnya tren surplus tetap terjadi sehingga pemulihan ekonomi berjalan seperti yang kita harapkan," katanya melalui konferensi video, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Margo mengatakan surplus neraca perdagangan Indonesia terutama berasal dari sektor nonmigas senilai US$5,72 miliar. Sedangkan di sektor migas, terjadi defisit US$0,98 miliar.

Margo memerinci ekspor pada Agustus 2021 senilai US$21,42 miliar mengalami kenaikan 20,95% dibanding Juli 2021 dan naik 64,1% dibanding Agustus 2020. Ekspor nonmigas pada Agustus 2021 tercatat US$20,36 miliar, sedangkan ekspor migas US$1,06 miliar.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga Agustus 2021 mencapai US$142,01 miliar atau naik 37,77% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020. Ekspor nonmigas secara kumulatif mencapai US$134,13 miliar atau naik 37,03%, sedangkan ekspor migas US$7,87 miliar atau naik 51,78%.

Baca Juga:
Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

"Secara tahunan ekspor tumbuhnya sangat tinggi dibandingkan Agustus 2020," ujarnya.

Ekspor nonmigas pada Agustus 2021 terbesar yakni ke China senilai US$4,78 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,25 miliar, dan India US$1,72 miliar.

Sementara dari sisi impor, Margo menjelaskan nilainya yang sebesar US$16,68 miliar mengalami kenaikan 10,35% dibandingkan dengan posisi Juli 2021 atau naik 55,26% dibandingkan dengan Agustus 2020.

Baca Juga:
Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Impor migas pada Agustus 2021 senilai US$2,05 miliar, sedangkan impor nonmigas US$14,63 miliar. Peningkatan impor golongan barang nonmigas terbesar terjadi pada mesin/peralatan mekanis dan bagiannya senilai US$318,5 juta atau 16,99%.

Dia menyebut 3 negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga Agustus 2021 adalah China senilai US$34,67 miliar atau 32,25%, Jepang US$9,01 miliar atau 8,39%, dan Korea Selatan US$5,84 miliar atau 5,44%.

Sementara menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari hingga Agustus 2021 pada barang konsumsi mencapai US$12,31 miliar atau naik 29,79% secara tahunan, bahan baku/penolong US$92,88 miliar atau naik 36,84%, dan barang modal US$17,65 miliar atau naik 19,60%.

"Kalau kita lihat strukturnya, dari total impor, 75,61% berupa bahan baku/penolong," kata Margo. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN