KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Dian Kurniati | Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Aplikasi CEISA 4.0

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) membagikan tips sehingga pengguna jasa kepabeanan dapat lebih lancar dalam menggunakan CEISA 4.0.

CEISA adalah sistem teknologi informasi berbasis aplikasi webform yang berfungsi mempermudah pengguna jasa kepabeanan. Pengembangan CEISA kini telah memasuki generasi keempat (CEISA 4.0) dan menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi.

"Perlu diingat, CEISA 4.0 ini berbasis web sehingga membutuhkan koneksi yang prima," bunyi unggahan akun Instagram Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

DJBC menjelaskan terdapat beberapa kendala yang biasanya ditemui pengguna jasa saat memakai CEISA 4.0. Misal, apabila akses awal mengalami gagal menggunakan CEISA 4.0, berarti server pusat sedang overload.

Dalam situasi tersebut, pengguna jasa dapat mencoba mengakses kembali dalam 2-3 menit. Selain itu, pengguna jasa dapat melakukan clear cache dan cookies file sebelum mengakses kembali.

Lebih lanjut, DJBC juga menyarankan pengguna jasa untuk menggunakan komputer/laptop dengan spesifikasi processor core 5 dan RAM 8 GB, serta ditunjang internet dengan kecepatan minimal 20 mbps.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Apabila masih ditemukan kendala pada CEISA 4.0, pengguna jasa dipersilakan membuat tiket laporan secara mandiri melalui https://ceisacare.beacukai.go.id.

Beberapa kendala yang dapat dilaporkan antara lain sudah berhasil masuk CEISA 4.0, tetapi terjebak pada status kirim dokumen ke INSW, INSW penerimaan, penjaluran, validasi, dan payment verification (setelah dibayar).

Selain itu, eror juga dapat ditemui berupa SPPB/NPE blank, nomor kontainer tidak keluar, nomor BC 1.1 tidak muncul, user eror/eror token/autentikasi bermasalah, username, dan masalah identitas.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

"Manfaatkan juga fitur tanya TASYA apabila masih terdapat pertanyaan terkait dengan CEISA 4.0," tulis DJBC.

Pada unggahannya, DJBC pun kembali menegaskan seluruh layanan yang diberikan tidak dipungut biaya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya