AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Muhamad Wildan | Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump mengeklaim kenaikan bea masuk yang diusungnya tidak akan menambah beban fiskal yang harus ditanggung oleh konsumen AS.

Menurut Trump, kenaikan bea masuk atas seluruh barang impor akan mendorong pelaku usaha untuk segera memindahkan pabriknya dari luar negeri ke AS.

"Makin tinggi bea masuk, makin tinggi kemungkinan perusahaan menanamkan modal dan membangun pabrik di AS agar terhindar dari bea masuk dimaksud," ujar Trump, dikutip Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Bahkan, Trump mengatakan dia berencana untuk menetapkan tarif bea masuk yang sangat tinggi sehingga pelaku usaha tidak memiliki pilihan selain memindahkan proses produksinya ke AS sesegera mungkin.

"Ada 2 sudut pandang yang bisa digunakan untuk melihat kebijakan bea masuk, sebagai money-making instrument atau sebagai instrumen untuk menarik perusahaan masuk ke dalam negeri. Kalau kita ingin menarik perusahaan masuk ke AS, bea masuk harus lebih tinggi dari 10%," ujar Trump.

Seperti diketahui, Trump berencana untuk mengenakan bea masuk sebesar 10% atas seluruh barang impor dan bea masuk sebesar 60% khusus atas barang impor yang berasal dari China.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Trump akan memberikan fasilitas pengurangan tarif PPh badan dari sebesar 21% menjadi tinggal 15% khusus bagi perusahaan-perusahaan yang memindahkan pabriknya ke AS.

"Sekarang Anda melihat banyak pabrik yang sekarang kosong dan runtuh. Kami akan hidupkan kembali pabrik-pabrik itu. Kami akan memberikan pengurangan pajak yang memproduksi produknya di AS dan kami akan memberikan perlindungan terhadap perusahaan tersebut dengan bea masuk yang tinggi," ujar Trump. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra