HELSINKI, DDTCNews – Kementerian Keuangan Finlandia dikabarkan akan menyarankan dewan parlemennya untuk mengakhiri perjanjian pajak (tax treaty) tahun 1970 dengan Portugal. Kabarnya, Pemerintah Finlandia akan mengakhiri hal itu mulai 1 Januari 2019.
Menteri Keuangan Finlandia Petteri Orpo mengatakan rencana untuk mengakhiri perjanjian pajak Finlandia danPortugal itu karena perjanjian tersebut membatasi hak Finlandia memajaki pensiunan tertentu dan memajaki pendapatan dari sewa maupun penjualan apartemen yang ada di Finlandia.
“Pemerintah Finlandia akan tetap mengakhiri tax treaty dengan Portugal walaupun aturan tax treaty sebagai penggantinya belum diterbitkan pada tanggal 1 Januari 2019,” tuturnya kepada pers, Senin (23/4).
Saat ini, Pemerintah Finlandia dan Portugal telah sepakat untuk merancang dan bernegosiasi aturan perjanjian pajak terbaru gunamengatasi persoalan yang terjadi pada tahun 2019. Petteri menyatakan negosiasi atas perjanjian terbaru berjalan dalam semangat kooperatif.
“Saya harap perjanjian terbaru bisa diadopsi oleh Portugal pada waktunya, sehingga kami akan memiliki perjanjian pajak yang baru pada saat perjanjian pajak sebelumnya diakhiri pada awal tahun 2019,” paparnya.
Meski negosiasi berjalan lancar, Pemerintah Portugal masih belum mengajukan perjanjian pajak terbaru sebagai pengganti aturan sebelumnya. Pemerintah Finlandia pun meminta Portugis agar mengajukan perjanjian pajak terbaru tidak lebih dari 30 hari sebelum akhir tahun kalender 2018.
Apabila tenggat tersebut terlewati, maka hukum domestik yang akan berlaku untuk perjanjian tersebut, yang sekaligus akan mengakhiri perjanjian tersebut. Terlebih, potensi terjadinya pemajakan berganda akan semakin besar antara kedua negara tersebut. (Amu/ Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.