Ilustrasi konsensus pajak global.
LONDON, DDTCNews - Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak menyambut baik tercapainya kesepakatan global untuk melakukan reformasi perpajakan internasional.
Menkeu Sunak mengatakan kerja sama global yang terdiri dari 136 negara merupakan langkah bersejarah dalam upaya reformasi kebijakan pajak internasional. Melalui konsensus ini komunitas global memastikan perusahaan raksasa multinasional bakal membayar pajak di negara tempat operasi bisnis.
"Sekarang kami memiliki jalur yang jelas menuju sistem pajak lebih adil, di mana para pemain global besar membayar tagihan mereka secara adil di manapun mereka melakukan bisnis," katanya dalam keterangan resmi dikutip pada Senin (11/10/2021).
Sunak menyatakan Inggris telah memainkan peran sebagai pemegang kursi presidensi G7 untuk mengamankan konsensus global. Kini, target beralih pada implementasi penuh kesepakatan global untuk reformasi pajak internasional.
Dengan posisi presidensi G7, Inggris menggeser tujuan agar Pilar 1 dan Pilar 2 dalam konsensus segera dapat diterapkan. Dia berharap implementasi kedua pilar tersebut dapat efektif berlaku pada tahun fiskal 2023.
"Tujuannya agar aturan bersejarah ini dapat diterapkan dan efektif mulai 2023. Upaya mengamankan kesepakatan global menjadi prioritas utama presidensi G7 Inggris," terangnya.
Pilar 1 dari konsensus global mengatur perusahaan multinasional wajib membayar pajak di negara tempat beroperasi meskipun tidak memiliki kehadiran fisik. Ketentuan tersebut berlaku setidaknya untuk 10% margin keuntungan.
Sekitar 25% dari setiap keuntungan yang di atas margin tersebut akan dialokasikan kembali dan dikenakan pajak di negara tempat bisnis beroperasi.
Kemudian pada Pilar 2, tercapai kesepakatan untuk menerapkan pajak minimum global sebesar 15%. Selain itu, aksi unilateral pajak layanan digital juga akan dihapuskan saat ketentuan dalam Pilar 1 mulai berlaku. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.