PELEBARAN DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN

Menkeu Alihkan Belanja Impor

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Agustus 2018 | 10:25 WIB
Menkeu Alihkan Belanja Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan mengalihkan belanja negara dari belanja barang impor menjadi barang domestik. Langkah ini untuk merespons pelebaran defisit neraca transaksi berjalan yang terjadi pada pertengahan tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelebaran defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada kuartal II/2018 yang mencapai 3% dari produk domestik bruto (PDB) akan direspons dengan menekan impor dari belanja negara.

Pengalihan belanja (expenditure switching) ini, tegasnya, tidak berarti mengurangi anggaran belanja. Langkah yang diambil pemerintah tetap akan memperhatikan upaya untuk mendorong akselerasi perekonomian Indonesia.

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

“Kalau expenditure reducing [pengurangan belanja] itu berpotensi melemahkan pertumbuhan ekonomi. Namun, skenario itu harus kita siapkan, apabila situasi akan semakin dinamis dan bergerak,” katanya, seperti dikutip pada Selasa (14/8/2018).

Di samping sisi belanja negara, salah satu kebijakan yang tengah digenjot yakni perluasan penggunaan biodiesel 20% dari CPO (B20). Hal ini dilaukan sebagai upaya mengurangi impor minyak. Pasalnya, sektor ini mempunyai kontribusi besar terhadap realisasi impor.

Selain itu, PT PLN (Persero) juga dinilai banyak menggunakan barang modal impor untuk infrastruktur kelistrikan meski sebenarnya sudah memiliki kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Sri mengatakan CAD sebesar 3% dari PDB memang masih lebih baik dibandingkan dengan kondisi saat taper tantrum pada 2015 yang mencapai 4% dari PDB. Namun, pemerintah perlu memberi perhatian lebih karena lingkungan yang dihadapi sudah berbeda.

“Waktu itu, quantitative easing masih terjadi dan kenaikan suku bunga belum dilakukan. Kalau sekarang, suku bunga sudah naik secara global dan quantitative easing sudah mulai dikurangi. Inilah yang menyebabkan tekanan lebih kuat terhadap berbagai mata uang di dunia,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha