KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah saat ini terus mengamati kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait dengan perpajakan.

Sri Mulyani mengatakan setiap kebijakan Trump akan menimbulkan dampak ke seluruh dunia. Salah satunya ialah keputusan untuk membatalkan keikutsertaan AS dalam Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

"Terkait dengan masalah taxation maupun tarif, kami akan melihat bagaimana Presiden Trump akan memberlakukan berbagai policy yang sudah dan telah dijanjikan," katanya, dikutip pada Senin (27/1/2025).

Baca Juga:
Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya

Sri Mulyani menuturkan Indonesia akan menghormati setiap kebijakan Trump di AS dan mewaspadai berbagai dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan Trump tersebut. Menurutnya, upaya mitigasi yang bisa dilakukan saat ini, yaitu memperkuat resiliensi perekonomian nasional.

"Mengenai pernyataan Presiden Trump, mengenai taxation, saya rasa kita akan hormati apa yang akan dilakukan oleh AS, dengan presiden terpilihnya. Namun karena As adalah negara terbesar di dunia, pasti bisa berdampak ke seluruh dunia," ujarnya.

Trump sebelumnya menandatangani memorandum yang membatalkan keikutsertaan AS dalam Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) yang diinisiasi oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Melalui memorandum tersebut, Trump menginstruksikan menteri keuangan dan perwakilan AS pada OECD untuk membatalkan komitmen AS terkait dengan solusi 2 pilar yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya.

Sementara itu, Indonesia telah menerbitkan PMK 136/2024 untuk mengimplementasikan pajak minimum global berdasarkan Pilar 2 mulai tahun pajak 2025. Sri Mulyani pun menilai penerapan pajak minimum global dapat membuat iklim investasi lebih sehat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:00 WIB LAYANAN PAJAK

Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:00 WIB LAYANAN PAJAK

Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP