BARANG KENA CUKAI

Mau Tambah Objek Barang Kena Cukai, Begini Alasan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 19 Februari 2020 | 13:33 WIB
Mau Tambah Objek Barang Kena Cukai, Begini Alasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menyatakan keinginannya untuk menambah jumlah objek Barang Kena Cukai di hadapan komisi XI. Penambahan tiga objek barang kena cukai baru diklaim sudah mendesak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahan kajian untuk setiap calon objek barang kena cukai (BKC) baru sudah disiapkan di antaranya kajian kantong plastik, minuman berpemanis dan emisi karbon.

"Kami sebetulnya sudah menyiapkan [bahan kajian] barang kena cukai yang lain," katanya di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga:
Pedagang Komputer Ajukan Status PKP, Petugas Pajak Kunjungi Alamat WP

Sri Mulyani menjelaskan mengatakan pemerintah ingin menambah tiga objek kena cukai baru bertujuan untuk mengendalikan konsumsi barang yang berefek buruk bagi kesehatan dan lingkungan.

Pada kantong plastik, lanjutnya, Indonesia menjadi produsen sampah plastik terbesar di dunia setelah China dan India. Menurutnya, sampah kantong plastik itu pada akhirnya terbuang hingga mengotori daratan dan lautan.

Begitu juga dengan minuman berpemanis, Menkeu menilai minuman berpemanis menjadi penyebab penyakit diabetes yang berimplikasi pada penyakit lainnya, seperti stroke dan gagal ginjal.

Baca Juga:
DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Apalagi, data prevalensi diabetes melitus pada usia di atas 15 tahun tercatat meningkat tajam, dari 1,5% pada 2013 menjadi 2% dari total penduduk 2018. Penyakit diabetes pun menjadi salah satu penyumbang klaim terbesar pada BPJS Kesehatan.

Kemudian emisi karbon, Sri Mulyani menyebut gas buang dari bahan bakar fosil tersebut sebagai penyebab utama polusi di dunia. Pengenaan cukai akan mengurangi produksi emisi secara signifikan sehingga kualitas udara bisa lebih baik.

Selain itu, kebijakan cukai juga untuk mendukung program pemerintah mendorong produksi kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

Sri Mulyani berharap DPR segera menyetujui rencana ekstensifikasi tiga barang kena cukai tersebut. DDTC pernah mengeluarkan kajian perihal barang kena cukai yang berjudul 'Komparasi Objek Cukai secara Global dan Pelajaran bagi Indonesia'. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 14:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Pedagang Komputer Ajukan Status PKP, Petugas Pajak Kunjungi Alamat WP

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Catat 3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:31 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Penting! Poin-Poin DJP Soal Pembuatan FP Lewat e-Faktur Client Desktop

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:00 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif, DJP Sebut Gaji Pegawai Bisa Utuh Tanpa Dipotong Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Fakta Menarik Pajak Minimum Global yang Mungkin Belum Anda Ketahui