OBITUARI

Mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin Wafat

Dian Kurniati | Kamis, 06 Februari 2020 | 16:50 WIB
Mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin Wafat

JB Sumarlin. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Mantan Menteri Keuangan Johannes Baptista Sumarlin atau JB Sumarlin meninggal dunia. Berdasarkan pernyataan keluarga besar, Sumarlin meninggal dunia pada Kamis, 6 Februari 2020, pukul 14.15 WIB di Rumah Sakit St. Carolus, Jakarta.

Jenazah akan disemayamkan di rumah duka MRCC Siloam Semanggi lantai 36, pada pukul 18.00 WIB. Rencananya, Sumarlin akan dimakamkan di San Diego Hills pada Senin, 10 Februari 2020.

"Mohon dimaafkan semua kesalahan-kesalahannya selama hidupnya," bunyi pernyataan tersebut, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga:
Pembebasan PPN di Indonesia Lebih Banyak Ketimbang Negara Lain

Ucapan duka juga disampaikan Kementerian Keuangan lewat resmi media sosialnya. "Terima kasih telah menjadi sosok panutan yang berperan besar bagi perbaikan perekonomian Indonesia," bunyi cuitan di akun @KemenkeuRI.

Sumarlin merupakan Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan V periode 1988-1993. Dilansir dari website Kementerian Keuangan, Sumarlin dikenal karena kebijakan pengetatan moneter dengan cara menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Hal ini dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mengatasi perekonomian Indonesia yang menghadapi kesulitan. Gebrakan Sumarlin lainnya adalah tercapainya angka pertumbuhan ekonomi 5,7% pada 1988, melebihi target rata-rata pertumbuhan 5%.

Baca Juga:
Tutup Kebocoran Penerimaan, Sri Mulyani Beberkan Beberapa Strategi

Sumarlin juga membuat kebijakan untuk mendukung pengendalian inflasi dan memperkuat struktur perkreditan melalui Paket Kebijakan Deregulasi di Bidang Moneter, Keuangan dan Perbankan pada 1988, Paket Maret 1989, dan Paket Januari 1990. Pada Maret 1991, Gebrakan Sumarlin II diluncurkan, dan mampu menekan laju inflasi hingga secara berangsur-angsur turun menjadi 4,9% pada 1992.

Sumarlin mengawali karier sebagai pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1957. Perjalanannya di pemerintahan dimulai sata menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan Ali Wardhana pada 1968.

Karier Sumarlin di pemerintahan terus berlanjut, hingga diangkat Presiden Suharto menjadi Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara (1973-1983), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (1983-1988), Menteri Pendidikan ad interim (1985), serta Menteri Keuangan (1988-1993). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Kamis, 19 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembebasan PPN di Indonesia Lebih Banyak Ketimbang Negara Lain

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?