JB Sumarlin. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Mantan Menteri Keuangan Johannes Baptista Sumarlin atau JB Sumarlin meninggal dunia. Berdasarkan pernyataan keluarga besar, Sumarlin meninggal dunia pada Kamis, 6 Februari 2020, pukul 14.15 WIB di Rumah Sakit St. Carolus, Jakarta.
Jenazah akan disemayamkan di rumah duka MRCC Siloam Semanggi lantai 36, pada pukul 18.00 WIB. Rencananya, Sumarlin akan dimakamkan di San Diego Hills pada Senin, 10 Februari 2020.
"Mohon dimaafkan semua kesalahan-kesalahannya selama hidupnya," bunyi pernyataan tersebut, Kamis (6/2/2020).
Ucapan duka juga disampaikan Kementerian Keuangan lewat resmi media sosialnya. "Terima kasih telah menjadi sosok panutan yang berperan besar bagi perbaikan perekonomian Indonesia," bunyi cuitan di akun @KemenkeuRI.
Sumarlin merupakan Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan V periode 1988-1993. Dilansir dari website Kementerian Keuangan, Sumarlin dikenal karena kebijakan pengetatan moneter dengan cara menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Hal ini dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mengatasi perekonomian Indonesia yang menghadapi kesulitan. Gebrakan Sumarlin lainnya adalah tercapainya angka pertumbuhan ekonomi 5,7% pada 1988, melebihi target rata-rata pertumbuhan 5%.
Sumarlin juga membuat kebijakan untuk mendukung pengendalian inflasi dan memperkuat struktur perkreditan melalui Paket Kebijakan Deregulasi di Bidang Moneter, Keuangan dan Perbankan pada 1988, Paket Maret 1989, dan Paket Januari 1990. Pada Maret 1991, Gebrakan Sumarlin II diluncurkan, dan mampu menekan laju inflasi hingga secara berangsur-angsur turun menjadi 4,9% pada 1992.
Sumarlin mengawali karier sebagai pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1957. Perjalanannya di pemerintahan dimulai sata menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan Ali Wardhana pada 1968.
Karier Sumarlin di pemerintahan terus berlanjut, hingga diangkat Presiden Suharto menjadi Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara (1973-1983), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (1983-1988), Menteri Pendidikan ad interim (1985), serta Menteri Keuangan (1988-1993). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.