OBITUARI

Mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin Wafat

Dian Kurniati | Kamis, 06 Februari 2020 | 16:50 WIB
Mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin Wafat

JB Sumarlin. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Mantan Menteri Keuangan Johannes Baptista Sumarlin atau JB Sumarlin meninggal dunia. Berdasarkan pernyataan keluarga besar, Sumarlin meninggal dunia pada Kamis, 6 Februari 2020, pukul 14.15 WIB di Rumah Sakit St. Carolus, Jakarta.

Jenazah akan disemayamkan di rumah duka MRCC Siloam Semanggi lantai 36, pada pukul 18.00 WIB. Rencananya, Sumarlin akan dimakamkan di San Diego Hills pada Senin, 10 Februari 2020.

"Mohon dimaafkan semua kesalahan-kesalahannya selama hidupnya," bunyi pernyataan tersebut, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Disesuaikan Usai Prabowo Dilantik

Ucapan duka juga disampaikan Kementerian Keuangan lewat resmi media sosialnya. "Terima kasih telah menjadi sosok panutan yang berperan besar bagi perbaikan perekonomian Indonesia," bunyi cuitan di akun @KemenkeuRI.

Sumarlin merupakan Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan V periode 1988-1993. Dilansir dari website Kementerian Keuangan, Sumarlin dikenal karena kebijakan pengetatan moneter dengan cara menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Hal ini dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mengatasi perekonomian Indonesia yang menghadapi kesulitan. Gebrakan Sumarlin lainnya adalah tercapainya angka pertumbuhan ekonomi 5,7% pada 1988, melebihi target rata-rata pertumbuhan 5%.

Baca Juga:
Di Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Bakal Didampingi 3 Wamenkeu

Sumarlin juga membuat kebijakan untuk mendukung pengendalian inflasi dan memperkuat struktur perkreditan melalui Paket Kebijakan Deregulasi di Bidang Moneter, Keuangan dan Perbankan pada 1988, Paket Maret 1989, dan Paket Januari 1990. Pada Maret 1991, Gebrakan Sumarlin II diluncurkan, dan mampu menekan laju inflasi hingga secara berangsur-angsur turun menjadi 4,9% pada 1992.

Sumarlin mengawali karier sebagai pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1957. Perjalanannya di pemerintahan dimulai sata menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan Ali Wardhana pada 1968.

Karier Sumarlin di pemerintahan terus berlanjut, hingga diangkat Presiden Suharto menjadi Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara (1973-1983), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (1983-1988), Menteri Pendidikan ad interim (1985), serta Menteri Keuangan (1988-1993). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:45 WIB APBN 2025

Sri Mulyani: APBN 2025 Disesuaikan Usai Prabowo Dilantik

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Bakal Didampingi 3 Wamenkeu

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Lebih Gemuk, Sri Mulyani: APBN 2025 Sudah Mengantisipasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja