PEMBIAYAAN NEGARA

Lagi, Pemerintah Lelang SUN Hari Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Oktober 2016 | 22:10 WIB
Lagi, Pemerintah Lelang SUN Hari Ini

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menggelar lelang 5 seri surat utang negara (SUN) senilai Rp12 triliun pada Selasa (11/10) untuk memenuhi target pembiayaan APBN 2016. Tercatat pemerintah terakhir kali menerbitkan SUN pada Selasa (27/9).

Lelang yang diselenggarakan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan ini bersifat terbuka (open auction) dengan menggunakan harga beragam (multiple price).

“Pemerintah memiliki hak untuk menjual kelima seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan,” ungkap keterangan tertulis DJPPR, Senin (10/10).

Baca Juga:
Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Dalam lelang kali ini, pemerintah memasang target maksimal Rp18 triliun. Sementara, SUN yang dilelang memiliki nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Dari 5 seri SUN yang dilelang, 2 di antaranya merupakan surat perbendaharaan negara (SPN) dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 50% dari yang dimenangkan.

Sementara, 3 seri lainnya berjenis obligasi negara (ON) dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 30% dari yang dimenangkan.

Baca Juga:
Komwasjak: Tax Policy Unit Harus Dipisah dari Badan Penerimaan Negara

Berikut ini terms and condition kelima seri SUN yang dilelang:

  • SPN03170112 (new issuance) menawarkan tingkat kupon berupa diskonto dengan jatuh tempo 12 Januari 2017;
  • SPN12171012 (new issuance) menawarkan tingkat kupon berupa diskonto dengan jatuh tempo 12 Oktober 2017;
  • FR0061 (reopening) menawarkan tingkat kupon 7% dengan jatuh tempo 15 Mei 2022;
  • FR0073 (reopening) menawarkan tingkat kupon 8,75% dengan jatuh tempo 15 Mei 2031;
  • FR0072 (reopening) menawarkan tingkat kupon 8,25% dengan jatuh tempo 15 Mei 2036.

Sebelumnya, pemerintah berhasil meraih dana Rp19,73 triliun dalam lelang SUN yang berlangsung pada Selasa (27/9) lalu. Padahal pada saat itu pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp12 triliun. Keberhasilan itu dinilai karena adanya sentimen positif dari program tax amnesty periode I. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:30 WIB PMK 61/2024

Beli Tanah Kosong Bisa Manfaatkan Insentif PPN DTP?

Kamis, 03 Oktober 2024 | 19:07 WIB BADAN PENERIMAAN NEGARA

Komwasjak: Tax Policy Unit Harus Dipisah dari Badan Penerimaan Negara

Minggu, 22 September 2024 | 14:30 WIB PMK 61/2024

Manfaatkan PPN Rumah DTP 100 Persen, Begini Ketentuan Faktur Pajaknya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN