KOTA DENPASAR

KPP Ini Ingatkan Kewajiban Perpajakan dari Dana Desa

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 Juni 2021 | 09:01 WIB
KPP Ini Ingatkan Kewajiban Perpajakan dari Dana Desa

Suasana di halaman KPP Pratama Denpasar Timur di Denpasar, Bali. KPP Pratama Denpasar Timur melakukan edukasi perpajakan terkait dengan penggunaan dana desa di salah satu desa di Kota Denpasar, Bali. (Foto: Facebook KPP Pratama Denpasar Timur)

DENPASAR, DDTCNews - Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) di Pulau Bali melakukan edukasi perpajakan terkait dengan penggunaan dana desa di salah satu desa di Kota Denpasar, Bali.

KPP Pratama Denpasar Timur melaksanakan edukasi perpajakan belanja dana desa dengan menyambangi Desa Sanur Kaja. Perangkat desa ini mendapatkan edukasi perihal kewajiban perpajakan dari anggaran dana desa.

Kepala Desa Sanur Kaja I Made Sudana mengatakan pentingnya edukasi perpajakan dari dana desa. Melalui edukasi diharapkan perangkat desa mampu melaksanakan kewajiban perpajakan dari anggaran dana desa dengan benar dan sesuai ketentuan.

Baca Juga:
Kantor Pajak Awasi Kegiatan Jual Beli Mobil Bekas, Ada Apa?

"Penting untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan dana desa termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan," katanya dikutip dari laman resmi DJP pada Selasa (15/6/2021).

Kades Sudana menyampaikan agar proses edukasi dan sosialisasi perpajakan dapat berlanjut di masa depan. Menurutnya, perangkat desa masih membutuhkan informasi dan pendampingan terkait dengan perpajakan.

Menurutnya, pendampingan akan membantu perangkat desa patuh terhadap ketentuan perpajakan dalam pengelolaan dana desa. Dia menyampaikan edukasi perpajakan tidak hanya dihadiri oleh perangkat desa tapi juga ikut dihadiri tokoh masyarakat dan perwakilan warga.

Baca Juga:
AR Kantor Pajak Datangkan Ratusan Kepala Desa, Ada Apa?

"KPP Pratama Denpasar Timur diharapkan dapat memberikan solusi jika ada kesulitan mengenai perpajakan yang terkait dengan dana desa," ungkap Sudana.

Adapun kegiatan edukasi perpajakan dana desa disampaikan oleh tim penyuluh KPP Pratama Denpasar Timur. Materi edukasi yang diberikan antara lain jenis-jenis pajak dan tarif pajak yang berlaku.

Selanjutnya, edukasi tentang pemenuhan kewajiban perpajakan dari belanja dana desa dan kebijakan insentif pajak yang berlaku saat ini. Melalui edukasi perpajakan ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada warga agar patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Kantor Pajak Awasi Kegiatan Jual Beli Mobil Bekas, Ada Apa?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:30 WIB KPP PRATAMA KAYU AGUNG

AR Kantor Pajak Datangkan Ratusan Kepala Desa, Ada Apa?

Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:30 WIB KP2KP BANGGAI

Konfirmasi Data Potensi Pajak Dana Desa, Fiskus Kunjungi Dinas Daerah

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:00 WIB KPP PRATAMA GARUT

Setoran Pajak Dana Desa Rendah, Fiskus Lakukan Evaluasi Pengawasan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?