KOTA DENPASAR

KPP Ini Ingatkan Kewajiban Perpajakan dari Dana Desa

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 Juni 2021 | 09:01 WIB
KPP Ini Ingatkan Kewajiban Perpajakan dari Dana Desa

Suasana di halaman KPP Pratama Denpasar Timur di Denpasar, Bali. KPP Pratama Denpasar Timur melakukan edukasi perpajakan terkait dengan penggunaan dana desa di salah satu desa di Kota Denpasar, Bali. (Foto: Facebook KPP Pratama Denpasar Timur)

DENPASAR, DDTCNews - Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) di Pulau Bali melakukan edukasi perpajakan terkait dengan penggunaan dana desa di salah satu desa di Kota Denpasar, Bali.

KPP Pratama Denpasar Timur melaksanakan edukasi perpajakan belanja dana desa dengan menyambangi Desa Sanur Kaja. Perangkat desa ini mendapatkan edukasi perihal kewajiban perpajakan dari anggaran dana desa.

Kepala Desa Sanur Kaja I Made Sudana mengatakan pentingnya edukasi perpajakan dari dana desa. Melalui edukasi diharapkan perangkat desa mampu melaksanakan kewajiban perpajakan dari anggaran dana desa dengan benar dan sesuai ketentuan.

Baca Juga:
Dana Desa Rp20 Triliun Bakal Dialihkan untuk Makan Bergizi Gratis

"Penting untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan dana desa termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan," katanya dikutip dari laman resmi DJP pada Selasa (15/6/2021).

Kades Sudana menyampaikan agar proses edukasi dan sosialisasi perpajakan dapat berlanjut di masa depan. Menurutnya, perangkat desa masih membutuhkan informasi dan pendampingan terkait dengan perpajakan.

Menurutnya, pendampingan akan membantu perangkat desa patuh terhadap ketentuan perpajakan dalam pengelolaan dana desa. Dia menyampaikan edukasi perpajakan tidak hanya dihadiri oleh perangkat desa tapi juga ikut dihadiri tokoh masyarakat dan perwakilan warga.

Baca Juga:
Puluhan Desa Belum Setor Pajak 2024, Fiskus Datangi Inspektorat Daerah

"KPP Pratama Denpasar Timur diharapkan dapat memberikan solusi jika ada kesulitan mengenai perpajakan yang terkait dengan dana desa," ungkap Sudana.

Adapun kegiatan edukasi perpajakan dana desa disampaikan oleh tim penyuluh KPP Pratama Denpasar Timur. Materi edukasi yang diberikan antara lain jenis-jenis pajak dan tarif pajak yang berlaku.

Selanjutnya, edukasi tentang pemenuhan kewajiban perpajakan dari belanja dana desa dan kebijakan insentif pajak yang berlaku saat ini. Melalui edukasi perpajakan ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada warga agar patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Januari 2025 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dana Desa Rp20 Triliun Bakal Dialihkan untuk Makan Bergizi Gratis

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Kantor Pajak Awasi Kegiatan Jual Beli Mobil Bekas, Ada Apa?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:30 WIB KPP PRATAMA KAYU AGUNG

AR Kantor Pajak Datangkan Ratusan Kepala Desa, Ada Apa?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah