KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dana Desa Rp20 Triliun Bakal Dialihkan untuk Makan Bergizi Gratis

Muhamad Wildan | Minggu, 19 Januari 2025 | 15:30 WIB
Dana Desa Rp20 Triliun Bakal Dialihkan untuk Makan Bergizi Gratis

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (tengah) berjalan untuk mengikuti rapat terbatas kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025). Ratas tersebut membahas program makan bergizi gratis (MBG). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menggunakan sebagian dana desa untuk mendanai pelaksanaan program makan bergizi gratis.

Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto mengatakan anggaran Rp20 triliun dari total dana desa pada APBN 2025 senilai Rp71 triliun akan digunakan untuk menyuplai bahan baku program makan bergizi gratis.

"Ada dana desa Rp71 triliun, di permendes sudah saya tandatangani Rp20 triliun untuk ketahanan pangan. Jadi untuk telurnya, ikannya, ayamnya, nasinya, dan sebagainya," katanya, dikutip pada Minggu (19/1/2025).

Baca Juga:
Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

Penyiapan bahan baku tersebut akan dilaksanakan dengan memaksimalkan peran badan usaha milik desa (BUMDes). Yandri mengeklaim pihaknya sudah menyiapkan modul terkait dengan kebijakan tersebut.

Desa melalui BUMDes akan menyuplai bahan pangan sesuai dengan keunggulan desanya masing-masing. "Jadi, nanti ada desa padi, desa jagung, desa ikan nila, dan lain sebagainya," ujarnya.

Sebagai informasi, anggaran yang telah dialokasikan ke Badan Gizi Nasional untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis hanyalah senilai Rp71 triliun. Menurut Badan Gizi Nasional, anggaran perlu ditambah guna meningkatkan jangkauan dari program makan bergizi gratis.

Baca Juga:
Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Pemerintah berharap makan bergizi gratis bisa menjangkau 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan alokasi anggaran senilai Rp100 triliun.

"Pak Presiden [Prabowo Subianto] gelisah karena banyak anak yang belum mendapatkan. Itu artinya beliau sedang memikirkan untuk mempercepat proses ini sehingga di akhir 2025 82,9 juta itu bisa mendapatkan manfaat," tutur Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Sebagai catatan, saat ini makan bergizi gratis baru tersalur ke 650.000 penerima manfaat di 31 provinsi melalui 234 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Januari 2025 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dana Desa Rp20 Triliun Bakal Dialihkan untuk Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI BARAT

Ada Opsen, Tagihan Pajak Kendaraan di Provinsi Didiskon 13,94 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Pemkab Beri Keringanan PBB untuk Lahan Tambak yang Terdampak Banjir

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Kelebihan Bayar Pajak yang Tidak Bisa Diajukan Pemindahbukuan

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal