KOREA SELATAN

Korsel-India Cegah Pajak Berganda dengan Administrasi Berbasis Digital

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 Maret 2022 | 18:00 WIB
Korsel-India Cegah Pajak Berganda dengan Administrasi Berbasis Digital

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Otoritas pajak Korea Selatan dan India menjalin kerja sama untuk mengantisipasi praktik pajak berganda di kedua negara.

Komisaris otoritas pajak Korea Selatan/National Tax Service (NTS) Kim Dae-ji mengatakan koordinasi tersebut dilakukan pasca pertemuan bilateral yang digelar di New Delhi, India pada Jumat (25/2/2022) lalu.

“Keduanya juga telah memutuskan untuk bertukar pengetahuan dalam mengungkap praktik pajak berganda dan penghindaran pajak luar negeri,” kata Kim dilansir theinvestor, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Kim menambahkan dalam pertemuan pekan lalu kedua negara membahas cara untuk memperkenalkan layanan perpajakan berbasis digital. Tujuannya, meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pemungutan pajak pada perusahaan dan orang pribadi.

Pembahasan ini makin hangat menyusul keluarnya pakta bilateral l tentang kerja sama ekonomi yang mulai berlaku pada 2019. Kerja sama ini merupakan perjanjian dagang antarperusahaan di Korea Selatan dan India untuk pengembangan sumber daya dan investasi di bidang infrastruktur.

“Kedua pemimpin mencapai konsensus untuk menyelesaikan berbagai kesulitan beban pajak yang ditanggung oleh perusahaan Korea dan India secara berkelanjutan,” kata Kim.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Lebih lanjut, Kim menyampaikan India adalah salah satu mitra dagang inti Korea Selatan. Tercatat sebanyak 1.340 perusahaan Korea Selatan telah menjalin kerja sama dengan India.

Data badan statistik Korea Selatan melaporkan pada tahun 2021, neraca perdagangan antara kedua negara mencapai titik tertinggi sepanjang masa yakni senilai US$23,7 miliar atau setara Rp3.390 triliun dengan skala investasi mencapai $7,2 miliar Rp103,2 triliun.

Di sisi lain, Kim Dae-ji mengucapkan terima kasih kepada otoritas pajak India yang baru-baru ini telah mencegah perlakuan pajak berganda pada perusahaan Korea yang menjalankan bisnis di India.

“Kami juga berterima kasih atas pengoperasian konsultan pajak khusus perusahaan Korea di India,” kata NTS. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja