PAJAK SEKTORAL

Kontribusi Pajak Sektoral Tak Berimbang, Ini Kata Menkeu

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Februari 2017 | 17:04 WIB
Kontribusi Pajak Sektoral Tak Berimbang, Ini Kata Menkeu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keynote speech di Gedung DPR RI, Senin (20/2). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia memiliki banyak sekali kebijakan perpajakan yang cukup kompleks dalam berbagai sektor. Karena itu, Indonesia dikenal dengan istilah the most complicated rezim pajak dibandingkan dengan negara lain.

Dia juga mengatakan hampir setiap sektor memiliki kebijakan perpajakan yang berbeda. Tax ratio secara sektoral dari 5 sektor terbesar di Indonesia pun menunjukkan ketidakseimbangan penerimaan pajak dari kegiatan ekonomi masyarakat.

“Banyaknya kebijakan perpajakan di Indonesia membuat negara kita dikenal dengan istilah the most complicated rezim pajak. Ada sektor properti pajaknya berbeda, perdagangan dikenakan pajak final, pertambangan kebijakannya berbeda,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/2).

Baca Juga:
Wamenkeu Anggito Sebut Teknologi AI Bisa Proyeksikan Penerimaan Pajak

Ia menyatakan ada sektor ekonomi yang menanggung beban pajak cukup tinggi yaitu jasa keuangan dan asuransi. Tax ratio pada jasa keuangan dan asuransi sudah mencapai lebih dari 30%, bahkan lebih tinggi dibanding dengan ratio dalam perekonomian.

Namun, Sri menyayangkan ada sektor yang mengalami pertumbuhan pesat namun tidak menyumbang pajak begitu besar, yaitu sektor konstruksi. Pasalnya, sektor konstruksi dikenakan pajak final, sedikit berbeda dengan beberapa sektor lainnya.

Adapun sektor industri pengolahan yang sudah relatif tinggi dan hampir sama dengan rata-rata nasional. Tapi untuk sektor pertanian, pemerintah hampir tidak memajaki sektor pertanian karena dianggap barang strategi.

“Berarti kalau salah satu sektor tidak menyumbangkan pajak, berarti burden pajaknya harus dialihkan ke sektor lain seperti sektor keuangan atau sektor manufaktur. Ini merupakan persoalan yang harus kita pikirkan bersama,” tegasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 28 Oktober 2024 | 22:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Wamenkeu Anggito Sebut Teknologi AI Bisa Proyeksikan Penerimaan Pajak

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

BERITA PILIHAN
Senin, 28 Oktober 2024 | 22:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Wamenkeu Anggito Sebut Teknologi AI Bisa Proyeksikan Penerimaan Pajak

Senin, 28 Oktober 2024 | 19:30 WIB BEA CUKAI BALI

DJBC Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,3 Miliar di Bali

Senin, 28 Oktober 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Fasilitas Pajak, Investor Diminta Tak Ragu Masuk Sektor Tertentu

Senin, 28 Oktober 2024 | 18:00 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Rekordasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)?

Senin, 28 Oktober 2024 | 17:15 WIB ARTICLE WRITING FAIR - KOSTAF FIA UI

Tantangan Pemajakan Aset Digital di Tengah Daya Beli yang Melemah

Senin, 28 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Cek Penggunaan Identitas, Non-PKP Bisa Lihat FP Masukan Lewat Coretax