KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Dian Kurniati | Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB
Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mendorong pemerintah untuk menstabilkan perekonomian sehingga Indonesia dapat memiliki basis pajak yang lebih kuat.

Anis mengatakan deflasi selama 5 bulan terakhir mengindikasikan perekonomian masyarakat sedang melemah. Menurutnya, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan sehingga kinerja ekonomi—yang utamanya ditopang oleh konsumsi rumah tangga—menjadi lebih stabil.

"Pemerintah baru perlu menstabilkan ekonomi terlebih dahulu agar penerimaan negara optimal. Selain itu, pemerintah perlu menambal kebocoran pajak seperti di sektor sawit, tambang, dan bidang sumber daya alam lainnya," katanya, dikutip pada Minggu (19/1/2025).

Baca Juga:
Ada Opsen, Tagihan Pajak Kendaraan di Provinsi Didiskon 13,94 Persen

Anis menuturkan kinerja penerimaan pajak pada 2024 yang tidak sekuat perkiraan di antaranya karena tekanan gejolak global dan penurunan harga komoditas. Di dalam negeri, fundamental ekonomi juga masih belum membaik.

Sepanjang 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.932,4 triliun atau 97,2% dari target pada UU APBN senilai Rp1.989 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 3,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kemudian, Anis juga membandingkan kinerja rasio pendapatan negara pada 2024 dengan 1 dekade sebelumnya. Pada 2014, rasio pendapatan negara mencapai 14,57%, sedangkan pada 2024 turun menjadi 12,5%.

Baca Juga:
Pemkab Beri Keringanan PBB untuk Lahan Tambak yang Terdampak Banjir

Untuk itu, dia berharap berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat meningkatkan pendapatan negara sehingga kesehatan APBN lebih terjaga.

"Karena pada rezim sebelumnya defisit selalu melonjak, bahkan di era sebelum pandemi pun defisit meningkat tajam di atas 2%," ujarnya.

Sebagai informasi, APBN 2024 ditutup dengan defisit senilai Rp507,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB, sama persis seperti yang direncanakan pemerintah dan DPR.

Baca Juga:
Kriteria Kelebihan Bayar Pajak yang Tidak Bisa Diajukan Pemindahbukuan

Anis menilai defisit Indonesia telah mengalami kenaikan dalam sekitar 2 dekade terakhir. Pada era 2000-2004, defisit APBN rata-rata hanya sebesar 1,75% PDB, dan mampu turun menjadi rata-rata 0,8% PDB pada 2005-2009.

Rata-rata defisit kemudian naik menjadi 1,58% PDB pada 2010-2014, dan meningkat menjadi 2,32% pada 2015-2019 dan 3,39% PDB pada 2019-2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Januari 2025 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI BARAT

Ada Opsen, Tagihan Pajak Kendaraan di Provinsi Didiskon 13,94 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Pemkab Beri Keringanan PBB untuk Lahan Tambak yang Terdampak Banjir

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Kelebihan Bayar Pajak yang Tidak Bisa Diajukan Pemindahbukuan

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Januari 2025 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI BARAT

Ada Opsen, Tagihan Pajak Kendaraan di Provinsi Didiskon 13,94 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Pemkab Beri Keringanan PBB untuk Lahan Tambak yang Terdampak Banjir

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Kelebihan Bayar Pajak yang Tidak Bisa Diajukan Pemindahbukuan

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 | 09:00 WIB ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Berkontribusi Lewat Pajak, Milenial dan Gen Z Perlu Ikut Awasi APBN

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA BATU

Cuma Tahun Ini, Pemkot Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen