Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. (foto: dpr.go.id)
JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mendorong pemerintah untuk menstabilkan perekonomian sehingga Indonesia dapat memiliki basis pajak yang lebih kuat.
Anis mengatakan deflasi selama 5 bulan terakhir mengindikasikan perekonomian masyarakat sedang melemah. Menurutnya, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan sehingga kinerja ekonomi—yang utamanya ditopang oleh konsumsi rumah tangga—menjadi lebih stabil.
"Pemerintah baru perlu menstabilkan ekonomi terlebih dahulu agar penerimaan negara optimal. Selain itu, pemerintah perlu menambal kebocoran pajak seperti di sektor sawit, tambang, dan bidang sumber daya alam lainnya," katanya, dikutip pada Minggu (19/1/2025).
Anis menuturkan kinerja penerimaan pajak pada 2024 yang tidak sekuat perkiraan di antaranya karena tekanan gejolak global dan penurunan harga komoditas. Di dalam negeri, fundamental ekonomi juga masih belum membaik.
Sepanjang 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.932,4 triliun atau 97,2% dari target pada UU APBN senilai Rp1.989 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 3,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kemudian, Anis juga membandingkan kinerja rasio pendapatan negara pada 2024 dengan 1 dekade sebelumnya. Pada 2014, rasio pendapatan negara mencapai 14,57%, sedangkan pada 2024 turun menjadi 12,5%.
Untuk itu, dia berharap berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat meningkatkan pendapatan negara sehingga kesehatan APBN lebih terjaga.
"Karena pada rezim sebelumnya defisit selalu melonjak, bahkan di era sebelum pandemi pun defisit meningkat tajam di atas 2%," ujarnya.
Sebagai informasi, APBN 2024 ditutup dengan defisit senilai Rp507,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB, sama persis seperti yang direncanakan pemerintah dan DPR.
Anis menilai defisit Indonesia telah mengalami kenaikan dalam sekitar 2 dekade terakhir. Pada era 2000-2004, defisit APBN rata-rata hanya sebesar 1,75% PDB, dan mampu turun menjadi rata-rata 0,8% PDB pada 2005-2009.
Rata-rata defisit kemudian naik menjadi 1,58% PDB pada 2010-2014, dan meningkat menjadi 2,32% pada 2015-2019 dan 3,39% PDB pada 2019-2024. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.