AMERIKA SERIKAT

Bakal Pungut Bea Masuk, Trump segera Bentuk External Revenue Service

Muhamad Wildan | Senin, 20 Januari 2025 | 12:00 WIB
Bakal Pungut Bea Masuk, Trump segera Bentuk External Revenue Service

Donald Trump. (foto: Antara)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pemerintahannya akan membentuk otoritas baru, External Revenue Service.

Menurut Trump, External Revenue Service bakal bertugas memungut bea masuk dan penerimaan-penerimaan lainnya yang berasal dari luar AS.

"Saya akan membentuk External Revenue Service untuk mengumpulkan bea masuk dan semua pendapatan yang berasal dari sumber asing," ungkap Trump melalui akun Truth Social miliknya, dikutip Senin (20/1/2025).

Baca Juga:
Terapkan Pajak Minimum Global, Thailand Bakal Raup Rp5,7 Triliun

Guna membentuk badan baru tersebut, Trump membutuhkan persetujuan dari Senat dan DPR AS. Saat ini, Partai Republik menguasai mayoritas kursi di kedua kamar parlemen tersebut.

Trump berpandangan saat ini terdapat banyak negara yang ekonominya bertumbuh dan sejahtera berkat kerja sama perdagangan dengan AS. External Revenue Service dibentuk untuk menagih bagian AS atas manfaat yang diterima oleh negara lain tersebut.

"Kami akan mulai menagih penerimaan dari mereka yang memperoleh untung dari perdagangan dengan AS. Mereka akan akan mulai membayar bagian mereka secara adil," kata Trump.

Baca Juga:
Retaliasi Bea Masuk Trump, Kanada Sasar Ekspor Migas dan Listrik

Sebagai informasi, Trump memiliki rencana untuk mengenakan bea masuk sebesar 10% atas seluruh barang impor dan bea masuk sebesar 60% khusus atas barang yang diimpor dari China.

Bea masuk sebesar 25% juga akan dikenakan atas barang impor dari Meksiko dan Kanada guna mendorong kedua negara tersebut untuk turut mencegah masuknya imigran ilegal ke AS.

Tak hanya itu, Trump juga berencana untuk mengenakan bea masuk sebesar 200% atas barang yang diproduksi oleh perusahaan yang memindahkan pabriknya dari AS ke luar negeri.

Dalam hal perusahaan bersedia memindahkan pabriknya ke AS, Trump berjanji untuk memberikan pengurangan tarif PPh badan dari 21% menjadi 15%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 20 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 136/2024

Ini Enam Entitas yang Dikecualikan dari Pajak Minimum Global

Senin, 20 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Pemberi Kerja Tetap Wajib Serahkan Bukti Potong Pajak ke Pegawai

Senin, 20 Januari 2025 | 14:00 WIB PMK 136/2024

Peraturan Terbaru terkait Pajak Minimum Global, Download di Sini

Senin, 20 Januari 2025 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Jasa Ekspedisi Tetap Dipungut PPN Besaran Tertentu

Senin, 20 Januari 2025 | 12:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Bakal Pungut Bea Masuk, Trump segera Bentuk External Revenue Service

Senin, 20 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Efisiensi di Pelabuhan, Penggunaan Alat Pemindai Peti Kemas Diperluas

Senin, 20 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif atas 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Buleleng

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB LITERATUR PAJAK

Memahami Fungsi Pertukaran Informasi yang Terdapat dalam Model P3B