Ilustrasi.
KUTACANE, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane memberikan solusi bagi wajib pajak yang terkendala melaksanakan administrasi pajaknya karena lupa kode passphrase Coretax DJP.
Kepala KP2KP Kutacane Qomarudin Alfatah mengatakan tak sedikit wajib pajak yang mendatangi kantor pajak karena terkendala saat menggunakan Coretax DJP. Hal ini dikarenakan wajib pajak baru pertama kali login Coretax DJP sehingga belum terbiasa.
“Apresiasi untuk wajib pajak yang datang ke kantor pajak dan berinisiatif untuk belajar Coretax DJP secara mandiri. Kami memaklumi ada beberapa kendala teknis. Banyak di antaranya terkendala lupa passphrase,” katanya dikutip dari situs web DJP, Senin (20/1/2025).
Sementara itu, petugas pajak dari KP2KP Kutacane Aqshal Giffary menjelaskan wajib pajak memang memerlukan passphrase sebagai kode otorisasi.
“Passphrase itu semacam credential dari kode otorisasi. Apabila wajib pajak memang benar-benar lupa passphrase maka dapat mengajukan kembali permintaan kode otorisasi/sertifikat digital,” tuturnya.
Aqshal menjelaskan penanganan lupa passphrase dapat dilakukan melalui Coretax DJP. Mula-mula, pilih menu Portal Saya. Kemudian, klik submenu Pengajuan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital. Setelah itu, klik Kode Otorisasi DJP.
Nanti, Anda akan diminta untuk memasukkan kode passphrase yang baru. Saat membuat passphrase, wajib pajak harus memastikan kriteria sesuai yang diatur, seperti minimum panjang karakter, huruf kecil, huruf kapital, angka, dan special character.
Aqshal juga berharap para wajib pajak tidak perlu khawatir apabila ada kendala teknis dalam sistem Coretax DJP.
“KP2KP Kutacane siap membantu, memandu dan memberikan solusi teknis terkait permasalahan sistem tersebut,” ujarnya.
Di tempat yang sama, salah satu wajib pajak bernama Dewi Pinim meminta konsultasi kepada KP2KP Kutacane lantaran lupa kode passphrase. Untuk itu, dia berharap adanya solusi atas permasalahannya terkait dengan Coretax DJP tersebut.
“Saya pertama kali login Coretax DJP kan coba-coba saja dan penasaran. Tetapi, karena satu dan lain hal, saya jadi lupa passphrase-nya. Mungkin karena terburu-buru, jadi saya luangkan waktu ke kantor pajak untuk mendapatkan solusi,” katanya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.