ITALIA

Koalisi Pemerintah Retak Buntut Reformasi Pajak yang Alot

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:30 WIB
Koalisi Pemerintah Retak Buntut Reformasi Pajak yang Alot

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews - Ketegangan politik terjadi di tubuh partai koalisi pemerintah Italia. Penyebabnya, agenda reformasi pajak yang tidak disepakati secara bulat.

Pemimpin partai sayap kanan Matteo Salvini menyampaikan protes atas proposal pemerintah dalam bidang perpajakan. Kebijakan yang menjadi bagian dari rencana pemulihan ekonomi tersebut dianggap akan meningkatkan beban pajak.

"Saat ini menaikkan pajak untuk warga Italia bahkan dengan €1 bukanlah pilihan," katanya dikutip pada Rabu (6/10/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Salvini menuturkan beban pajak bagi pemilik properti bakal naik jika RUU reformasi pajak disetujui. Pasalnya, pemerintah berencana mengubah skema pajak atas kepemilikan properti.

Kelompok politik sayap kanan kemudian memutuskan tidak ikut dalam rapat kabinet yang membahas agenda reformasi pajak. Keretakan koalisi pemerintah ini menjadi yang paling kentara sejak Perdana Menteri (PM) Mario Draghi mulai memimpin. Padahal pemerintahannya baru berumur 7 bulan.

PM Draghi menegaskan pemerintah tidak berniat untuk meningkatkan beban pajak pada fase pemulihan ekonomi. Menurutnya, agenda reformasi pajak baru dalam tahap awal.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Ia mengatakan opsi perubahan kebijakan masih terbuka karena draf aturan akan dibahas lebih lanjut oleh parlemen. Dengan adanya ganjalan ini, agenda reformasi pajak Italia diprediksi bakal rampung lebih lama.

"Ini adalah kerangka kerja yang sangat umum dan perlu diisi perinciannya. Upaya merombak sistem pajak akan memakan waktu bertahun-tahun," terangnya.

PM Draghi menambahkan reformasi pajak merupakan bagian integral dari pemulihan ekonomi nasional. Pembaruan sistem pajak juga menjadi salah satu syarat Italia mendapatkan dana bantuan pemulihan ekonomi Uni Eropa yang bernilai miliaran euro.

"Reformasi pajak adalah salah satu elemen kunci dalam program pemulihan ekonomi. Ini berfungsi mengatasi kelemahan struktural dan menjadi bagian integral dari pemulihan ekonomi nasional dan Uni Eropa," imbuhnya seperti dilansir saltwire.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar