KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Dian Kurniati | Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews – Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur mencatat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) telah mencapai target tahun ini senilai Rp282 miliar.

Kabid Pajak II BPPD Kabupaten Sidoarjo Setya Handoko mengatakan penerimaan PBB tetap mampu mencapai target walaupun pemkab memberikan insentif PBB kepada veteran dan anggota pensiunan PNS yang tergabung dalam Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Sidoarjo.

"Pemkab Sidoarjo memberikan potongan membayar PBB sebagai penghargaan kepada mereka karena telah mengabdi kepada negara," katanya, dikutip pada Senin (23/12/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Setya menuturkan Pemkab pada tahun ini memberikan potongan PBB kepada anggota PWRI Sidoarjo sebesar 75%. Untuk veteran, pemkab memberikan potongan PBB sebesar 100%.

Potongan PBB hanya berlaku untuk 1 rumah, serta tetap diberikan walaupun statusnya rumah kontrak. Sebab, beberapa anggota PWRI tercatat belum memiliki rumah tempat tinggal pribadi.

Setya menjelaskan jumlah anggota PWRI Sidoarjo tidak sampai 1.000 orang. Sementara itu, veteran yang mendapatkan insentif PBB hanya sekitar 500 orang.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Insentif keringanan PBB untuk anggota PWRI dan veteran tersebut telah diberikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Untuk memperoleh potongan PBB, anggota PWRI dan veteran harus mengajukan permohonan keringanan.

Sebelum 2024, nilai keringanan pembayaran PBB masih didasarkan pada golongan jabatan dari anggota PWRI ketika masih menjadi PNS. Keringanan untuk yang golongan 2 lebih besar daripada yang golongan 3 dan 4. Untuk veteran, nilai potongannya masih 75% sebelum 2024.

Setya menegaskan upaya mencapai target penerimaan tidak pernah terhambat meski keringanan PBB diberikan kepada PWRI dan veteran. Target penerimaan PBB terus mengalami kenaikan setiap tahun berdasarkan kesepakatan pemkab dan DPRD Kabupaten Sidoarjo.

"Itu namanya barokah," ujarnya seperti dilansir harianbhirawa.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP