IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Klaim Minat Investasi di IKN Tinggi, Jokowi: yang Antre Banyak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Maret 2024 | 09:21 WIB
Klaim Minat Investasi di IKN Tinggi, Jokowi: yang Antre Banyak

Pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024). Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan realisasi investasi untuk pembangunan Kota Nusantara sejak 2023 sampai 29 Januari 2024 telah mencapai Rp47,5 triliun. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa.

PENAJAM PASER UTARA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut minat investasi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajaman Paser Utara, Kalimantan Timur cukup tinggi.

Hal tersebut, menurutnya, bisa dilihat dari berbagai proyek konstruksi pembangunan yang terus bertambah di kawasan IKN. Yang terbaru, Jokowi meletakkan batu pertama atau groundbreaking sejumlah infrastruktur di IKN pada Kamis (29/2/2024).

"Yang antre ini banyak, hanya mengatur di mana lahan yang sudah clear and clean, kemudian kawasannya di mana agar ekosistem ini segera terbentuk sehingga kota menjadi hidup," ujar presiden dalam keterangannya kepada awak media di kawasan IKN.

Baca Juga:
Volume Perdagangan Fisik Emas Digital Naik Signifikan di 2024

Menurut Jokowi, optimisme investor bakal meningkat pascapemilu. Hal ini lantaran investor sempat wait and see selama kontestasi politik berlangsung.

Presiden pun mengingatkan pentingnya pengaturan lahan dan ekosistem yang baik untuk memastikan pembangunan kota yang berkelanjutan.

“Kalau yang mengantre ini ya diberi ini terus, yang lain tidak, nanti ekosistemnya tidak terbentuk. Dan saya melihat optimisme setelah pemilu kemarin menjadi tidak nunggu-nunggu dan sekarang semuanya akan kita atur groundbreaking-nya tetapi memang sesuai dengan ekosistem yang ditetapkan,” jelasnya.

Baca Juga:
Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menunjukkan peta Kawasan IKN berikut dengan posisi tiap klasternya. Peta tersebut menunjukkan padatnya titik-titik rencana pembangunan di IKN, terutama di IKN bagian barat.

“Yang lebih padat sebetulnya di IKN barat, hanya ini titik-titiknya belum ditunjukkan di sini, tapi ini yang paling padat nantinya. Dalam dua-tiga bulan ini yang paling padat,” imbuhnya.

Pada awal 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat pelaku usaha sudah melakukan penanaman modal non-APBN di IKN kurang lebih senilai Rp41 triliun. Investasi tersebut dilakukan oleh 23 investor pelopor dari dalam negeri.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono pun meyakini minat investasi dari para pelaku usaha akan meningkat pada tahun ini. Menurut Bambang, 80% dari dana pembangunan IKN akan berasal dari non-APBN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Volume Perdagangan Fisik Emas Digital Naik Signifikan di 2024

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan