KEPATUHAN PAJAK

Ketua DPR: Kepatuhan Formal Bisa Jadi Modal Politik Caleg

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Maret 2019 | 17:23 WIB
Ketua DPR: Kepatuhan Formal Bisa Jadi Modal Politik Caleg

Ketua DPR Bambang Soesatyo saat melaporkan SPT. (foto: Twitter DPR)

JAKARTA, DDTCNews – Pimpinan DPR bersama-sama menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) orang pribadi. Aksi kepatuhan anggota dewan dalam ranah pajak disebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menyampaikan SPT pimpinan lembaga legislatif hari ini. Kepatuhan atas aturan pajak, menurutnya, dapat dikapitalisasi sebagai modal jelang pemilihan umum.

“Momen kali ini harusnya dipergunakan kita sebagai orang-orang politik untuk bisa dipilih kembali, bahwa kita anggota DPR taat pajak dalam hal aturan," katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Oleh karena itu, dia mendorong anggota dewan lain untuk mengikuti jejaknya untuk menyampaikan SPT secara tepat dan benar. Menurutnya, selama tertib, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam urusan perpajakan.

Selain untuk modal politik, mendorong kepatuhan dalam urusan pajak juga bermanfaat untuk kepentingan bersama. Pasalnya, tulang punggung penerimaan negara ditopang oleh setoran pajak yang dikelola oleh Ditjen Pajak Kemenkeu.

“Pajak yang jadi harapan kita dari tahun ke tahun harus kita dorong penerimaannya. Masih banyak wajib pajak yang harus kita sadarkan kewajibannya sebagai warga negara,” tutur Bambang.

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama memberikan kredit atas aksi pimpinan DPR dalam menyampaikan SPT. Hal tersebut bisa menjadi dorongan untuk kepatuhan yang lebih baik dari anggota dewan.

“Kita sangat mengapresiasi pimpinan DPR yang sudah menyampaikan SPT tahun ini dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tandasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi