AMERIKA SERIKAT

Kenaikan Anggaran Otoritas Pajak Dinilai Bukan Solusi

Muhamad Wildan | Senin, 17 Mei 2021 | 20:03 WIB
Kenaikan Anggaran Otoritas Pajak Dinilai Bukan Solusi

Ilustrasi Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Senator Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik meragukan efektivitas rencana peningkatan anggaran Internal Revenue Service (IRS) yang diusung Presiden Joe Biden.

Anggota Senat AS dari Partai Republik Chuck Grassley mengatakan partainya terbuka untuk mengakomodasi usulan peningkatan anggaran IRS. Namun, peningkatan anggaran dipandang tidak akan memiliki peran dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Sejarah menunjukkan penambahan anggaran bukanlah solusi," ujar Grassley, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Peningkatan anggaran, sumber daya manusia (SDM), sekaligus akses atas data dan informasi perpajakan yang direncanakan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas IRS dalam memeriksa wajib pajak dinilai akan mengganggu privasi wajib pajak.

"Mengerahkan ribuan petugas pajak untuk memeriksa wajib pajak bukanlah jawaban untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tidak akan ada masyarakat AS yang mendukung hal tersebut," ujarnya, seperti dilansir thehill.com.

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menambah anggaran IRS. Dengan anggaran US$80 miliar untuk 1 dekade ke depan, IRS bakal memiliki dana yang cukup untuk memperbarui sistem teknologi informasi (TI).

Baca Juga:
Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Sistem TI yang mutakhir diperlukan untuk meningkatkan kemampuan IRS dalam melakukan pemeriksaan dan penindakan.

Tak hanya itu, anggaran itu juga diperlukan untuk merekrut pegawai mumpuni dan mampu mengaudit kasus yang dilakukan korporasi besar dan orang kaya.

Kewenangan IRS untuk mengakses data dan informasi perpajakan dari pihak ketiga juga akan diperkuat. Rencananya, lembaga keuangan diwajibkan untuk memberikan informasi secara reguler kepada IRS mengenai arus masuk dan arus keluar dari rekening wajib pajak.

"Dengan informasi ini, IRS dapat melakukan audit secara selektif dengan secara khusus menyasar praktik pengelakan pajak dan menghindari audit-audit yang tidak diperlukan," tulis Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan