AMERIKA SERIKAT

Kenaikan Anggaran Otoritas Pajak Dinilai Bukan Solusi

Muhamad Wildan | Senin, 17 Mei 2021 | 20:03 WIB
Kenaikan Anggaran Otoritas Pajak Dinilai Bukan Solusi

Ilustrasi Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Senator Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik meragukan efektivitas rencana peningkatan anggaran Internal Revenue Service (IRS) yang diusung Presiden Joe Biden.

Anggota Senat AS dari Partai Republik Chuck Grassley mengatakan partainya terbuka untuk mengakomodasi usulan peningkatan anggaran IRS. Namun, peningkatan anggaran dipandang tidak akan memiliki peran dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Sejarah menunjukkan penambahan anggaran bukanlah solusi," ujar Grassley, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Peningkatan anggaran, sumber daya manusia (SDM), sekaligus akses atas data dan informasi perpajakan yang direncanakan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas IRS dalam memeriksa wajib pajak dinilai akan mengganggu privasi wajib pajak.

"Mengerahkan ribuan petugas pajak untuk memeriksa wajib pajak bukanlah jawaban untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tidak akan ada masyarakat AS yang mendukung hal tersebut," ujarnya, seperti dilansir thehill.com.

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menambah anggaran IRS. Dengan anggaran US$80 miliar untuk 1 dekade ke depan, IRS bakal memiliki dana yang cukup untuk memperbarui sistem teknologi informasi (TI).

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Sistem TI yang mutakhir diperlukan untuk meningkatkan kemampuan IRS dalam melakukan pemeriksaan dan penindakan.

Tak hanya itu, anggaran itu juga diperlukan untuk merekrut pegawai mumpuni dan mampu mengaudit kasus yang dilakukan korporasi besar dan orang kaya.

Kewenangan IRS untuk mengakses data dan informasi perpajakan dari pihak ketiga juga akan diperkuat. Rencananya, lembaga keuangan diwajibkan untuk memberikan informasi secara reguler kepada IRS mengenai arus masuk dan arus keluar dari rekening wajib pajak.

"Dengan informasi ini, IRS dapat melakukan audit secara selektif dengan secara khusus menyasar praktik pengelakan pajak dan menghindari audit-audit yang tidak diperlukan," tulis Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN