KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April-Juni 2022

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 April 2022 | 15:19 WIB
Kemenkeu Pastikan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April-Juni 2022

Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng curah di sebuah toko sembako di kompleks pasar KlliwonTemanggung, Jawa Tengah, Senin (4/4/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah segera mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat miskin dan pedagang kaki lima (PKL).

Program perlindungan sosial yang dianggarkan senilai Rp6,9 triliun ini akan diberikan dengan nilai Rp100.000 per penerima per bulan selama 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni 2022.

"Kebutuhan anggaran yang pertama tadi Rp6,15 triliun, lalu PKL makanan Rp 0,75 triliun jadi totalnya Rp 6,9 triliun. Ini akan masuk ke dalam tentunya fleksibilitas dari APBN," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam Macroeconomic Updates 2022, Senin (4/4/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Lebih lanjut, Febrio mengatakan anggaran BLT minyak goreng tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini menerima bansos serta 2,5 juta PKL.

Secara terperinci, total pendanaan penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM sembako dan PKH diperkirakan mencapai Rp6,15 triliun. Dana itu berasal dari Kementerian Sosial bersumber dari dana yang telah ada.

Sementara itu, sumber dana BLT minyak goreng untuk PKL diperkirakan mencapai Rp750 miliar berasal dari cadangan bendahara umum negara (BUN) dengan kuasa pemegang anggarannya adalah TNI/Polri.

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

"Nantinya dibayarkan sekaligus di bulan April. Jadi ini bulan April kita akan bekerja cepat, pemerintah akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan di bulan April khususnya terkait bulan Ramadhan juga supaya masyarakat nggak terlalu khawatir agar daya beli tetap kita jaga," kata Febrio.

Febrio menyampaikan penyaluran BLT minyak goreng akan melalui PT Pos untuk KPM sembako dan Himbara untuk KPM PKH murni, sedangkan penyaluran BLT dilakukan oleh TNI/POLRI.

“Ini bukti APBN bisa lakukan dengan cepat dan fleksibel. Kedepan kita tetap punya logika yang kuat tentang konsolidasi meski dihadapkan risiko geopolitik dan kami pastikan dampaknya terhadap masyarakat kami batasi jangan sampai kesejahteraan masyarakat terdampak, angka kemiskinan terus kami turunkan, angka pengangguran terus kami turunkan dan ketimpangan terus kami dorong agar tetap baik," ucap Febrio. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN