KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Dian Kurniati | Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan (kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat untuk tidak terlalu sensitif terhadap persoalan utang pemerintah.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan mengatakan penarikan utang dilaksanakan karena kebutuhan belanja negara lebih besar dari pendapatan negara. Meski begitu, rasio utang pemerintah Indonesia masih tergolong rendah di antara negara lainnya di kawasan.

"Jangan terlalu sensitif atau negatif terhadap utang karena justru bagaimana kita mengelola utang dengan baik agar tetap bisa dipakai untuk memenuhi proyek-proyek yang prioritas," katanya, dikutip pada Minggu (13/10/2024).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Deni menuturkan rasio utang pemerintah memang sempat menyentuh 40% PDB pada 2 tahun lalu. Hal ini terjadi karena pandemi Covid-19 telah menyebabkan kenaikan kebutuhan belanja negara, sedangkan di sisi lain pendapatan negara mengalami kontraksi tajam.

Kini, rasio utang pemerintah terus mengalami penurunan hingga berada di kisaran 38% PDB. Artinya, PDB Indonesia naik lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan utang pemerintah.

Dia menjelaskan rasio utang pemerintah dihitung berdasarkan PDB untuk menggambarkan ukuran ekonomi suatu negara. Dengan PDB yang besar, artinya suatu negara juga akan memiliki kemampuan untuk menarik pajak dan memenuhi semua kewajibannya.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

"Kalau PDB makin meningkat dan utangnya lebih kecil, maka kemampuan negara untuk melunasi utang-utangnya makin baik karena dia punya potensi untuk menarik pajak yang lebih tinggi," ujar Deni.

Dia menambahkan rasio utang Indonesia juga menjadi yang terkecil kedua di Asean setelah Brunei Darussalam. Selain itu, lanjutnya, makin maju suatu negara juga bukan berarti rasio utangnya lebih kecil. Adapun rasio utang Jepang dan AS masing-masing mencapai 250% dan 100%.

Sebagai informasi, posisi utang pemerintah pada akhir Agustus 2024 tercatat senilai Rp8.461,93 triliun dengan rasio sebesar 38,49%. Rasio utang pemerintah ini masih terjaga di bawah batas aman 60% sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah