KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Rilis Keppres Penyetopan PPKM, Kajian Rampung Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Desember 2022 | 13:00 WIB
Jokowi Segera Rilis Keppres Penyetopan PPKM, Kajian Rampung Pekan Ini

Petugas Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Banten memeriksa sertifikat vaksinasi COVID-19 pelaku perjalanan antar kota antar provinsi dengan aplikasi Peduli Lindungi di Terminal Bus Pakupatan Kota Serang, Banten, Rabu (9/11/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan rencananya untuk menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini.

Jokowi menyampaikan pemerintah masih merampungkan seluruh kajian dan kalkulasi terkait dengan seluruh aspek yang menentukan status PPKM. Pemerintah juga mempertimbangkan sejauh mana penanganan Covid-19 selama ini. Hasil kajian ditargetkan bisa selesai pekan ini.

"Saya memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden [Keppres] mengenai penghentian PSBB-PPKM," kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:
BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan latar belakang penyetopan PPKM. Pemerintah mencatatkan jumlah kasus Covid-19 harian di Indonesia yang melandai dalam 1 tahun terakhir.

"Artinya berdasarkan kriteria dari WHO di level 1, dan itu sudah 12 bulan. Artinya secara negara sebetulnya pandeminya sudah berubah menjadi endemi. Dan terakhir kasus kita di bawah 2.000 orang," kata Airlangga.

Pandemi Covid-19 yang terjadi dalam 2 tahun terakhir memang memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Saat varian Covid-19 Delta merebak pada pertengahan 2021 lalu, kasus harian di Indonesia sempat menyentuh 56.000 kasus per hari. Sementara saat varian Omicron merebak, kasus harian bisa mencapai 64.000 kasus per hari.

Baca Juga:
Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Jokowi sempat menyampaikan bahwa para menteri mendesak penetapan lockdown di awal pandemi melanda. Namun, kebijakan lockdown tidak diambil karena mempertimbangkan dampak terhadap perekonomian yang bakal lebih berat.

Dalam situasi tersebut, pemerintah memutuskan memberlakukan PSBB dan PPKM untuk menekan penyebaran virus Covid-19. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara