PIDATO KENEGARAAN 2022

Jokowi Beberkan Dukungan DPR Pulihkan Ekonomi, Ada Pengesahan UU HPP

Dian Kurniati | Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:49 WIB
Jokowi Beberkan Dukungan DPR Pulihkan Ekonomi, Ada Pengesahan UU HPP

Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan sidang bersama DPD dan DPR RI. (foto: Agus Suparto, BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dukungan DPR memainkan peran penting dalam menangani krisis kesehatan dan ekonomi selama pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan sebagai lembaga legislasi telah memberikan dukungan melalui pengesahan undang-undangan yang dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Salah satunya, UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Dukungan DPR dalam menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian telah mampu membantu pemerintah," katanya saat membacakan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPD dan DPR RI, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Jokowi mengatakan semua negara di dunia sedang menghadapi krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih. Namun, kini dunia juga dihadapkan dengan tantangan berupa memanasnya tensi geopolitik dunia yang menyebabkan krisis pangan, energi, dan keuangan.

Dia menilai Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19 juga menunjukkan diri sebagai bangsa yang tangguh. Dalam situasi pandemi, Indonesia memanfaatkan momentum untuk melakukan reformasi yang akan meningkatkan daya saing dan iklim berusaha.

Pengesahan UU HPP juga menjadi bagian dari upaya pemerintah melaksanakan reformasi di bidang perpajakan. UU HPP memiliki ruang lingkup pengaturan yang luas, meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

"DPR telah mendukung beberapa transformasi besar," ujarnya.

Tak hanya UU HPP, Jokowi menyebut DPR juga telah mengesahkan beberapa undang-undang penting lainnya seperti UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Selain DPR, dia menyebut dukungan kepada pemerintah juga diberikan oleh lembaga negara lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah menjaga sinergi antara kualitas tata kelola keuangan negara dan fleksibilitas dalam menghadapi krisis.

Menurutnya, rencana penyelenggaraan Supreme Audit Institution (SAI)-20 juga makin memperkokoh kepemimpinan Indonesia pada G-20. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:57 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kata Dirjen Pajak soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah