KTT G-20

Jokowi Bakal Bentuk Satgas Khusus untuk Tindaklanjuti Hasil KTT G-20

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 November 2022 | 16:37 WIB
Jokowi Bakal Bentuk Satgas Khusus untuk Tindaklanjuti Hasil KTT G-20

Rapat terbatas di Kantor Presiden. (foto: Sekratariat Presiden, BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengeksekusi seluruh program dan inisiatif yang disepakati sepanjang Presidensi G-20 oleh Indonesia. Sebagai langkah awal, presiden bakal membentuk task force atau satgas yang akan bertugas mengawal realisasi seluruh proyek dan inisiatif G-20.

Pemerintah mencatat ada 226 proyek yang bersifat multilateral senilai US$238 miliar dan 140 proyek yang bersifat bilateral dengan nilai US$71,4 miliar.

"Ini yang terpenting agar segera ditindaklanjuti dengan membentuk task force untuk menyelesaikan kesepakatan-kesepakatan. Ini harus dipastikan semua proyek dan program serta inisiatif segera bisa dieksekusi dengan cepat," kata Jokowi dalam rapat terbatas tentang evaluasi KTT G-20 di Kantor Presiden, Senin (28/11/2022).

Baca Juga:
Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Selain itu, Jokowi juga mendorong jajarannya untuk mempercepat realisasi komitmen investasi yang diperoleh dari negara-negara G-20.

"Saya melihat saat di Bali, di B-20 itu energi positifnya kelihatan sekali, panas. Oleh sebab itu, jangan sampai komitmen investasi yang sudah ada ini tidak bisa terealisasi di lapangan," ujarnya.

Sejumlah komitmen investasi tersebut, antara lain, pendanaan infrastruktur melalui skema Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) dan pendanaan pengembangan kendaraan listrik melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) yang dipimpin oleh AS. Selain itu, terdapat juga komitmen investasi dari Jepang, Inggris, dan Korea Selatan untuk MRT Jakarta serta kerja sama dengan Turki untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra dan investasi lainnya.

Baca Juga:
Kepatuhan Rendah, Kinerja Pungutan Turis Asing Bali Baru Rp287 Miliar

"Saya melihat ini banyak sekali. Oleh sebab itu, perlu segera ada task force khusus, misalnya yang Amerika [Serikat] siapa, yang UAE (Uni Emirat Arab) siapa, yang Korea siapa, yang Jepang siapa, semuanya, yang China siapa, sehingga semuanya bisa secara detail menindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan kita di Bali," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan kegembiraannya atas keberhasilan Indonesia mengemban amanat presidensi G-20 yang telah berhasil mengesahkan kesepakatan para pemimpin G-20 yang tertuang di dalam G-20 Bali Leaders’ Declaration.

“Mungkin ini bukan evaluasi ya, lebih pada syukuran. Karena saya melihat dari yang pertama, terkait penyelenggaraan saya enggak usah bicara, saya kira orang lain yang sudah banyak menyampaikan. Kemudian yang kedua, terkait substansi, ini juga sangat penting dan itu juga kita peroleh Deklarasi Bali,” tandasnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Deposit di Coretax Tidak Otomatis Jadi Tempat Pengembalian Pajak

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar?

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:00 WIB KANWIL DJP BALI

Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP