SELEKSI HAKIM AGUNG

Jaring Calon Hakim Agung Pajak, KY Tak Siapkan Kebijakan Khusus

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 27 November 2021 | 09:30 WIB
Jaring Calon Hakim Agung Pajak, KY Tak Siapkan Kebijakan Khusus

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) belum menyiapkan kebijakan khusus untuk mengisi kebutuhan calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Jubir KY Miko Ginting mengatakan belum ada agenda khusus yang disiapkan untuk memastikan posisi CHA TUN khusus pajak terisi. Menurutnya, proses seleksi seperti penjaringan serta sosialisasi dilakukan secara terbuka dan tidak melibatkan kerja sama khusus dengan instansi pemerintah.

"KY belum memiliki agenda khusus untuk itu [kerja sama penjaringan dan sosialisasi dengan instansi pemerintah]," katanya, dikutip Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga:
PPh Final UMKM 0,5% Diperpanjang? BKF: Masih Tunggu Arahan Menkeu

Miko menjelaskan KY sangat terbuka dalam menjalankan seleksi CHA TUN khusus pajak. Semua kandidat memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi hakim agung khusus pajak sepanjang memenuhi syarat dan kriteria kompetensi yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, seluruh kandidat yang memenuhi kualifikasi sebagai hakim agung diharapkan ikut berpartisipasi pada seleksi kali ini. Posisi hakim agung TUN khusus pajak terbuka untuk semua calon potensial baik dari pemerintah hingga praktisi perpajakan.

"KY senantiasa terbuka untuk menerima calon-calon potensial, baik dari Kemenkeu, praktisi, maupun akademisi pajak," imbuhnya.

Baca Juga:
DPR Resmi Tolak Seluruh Calon Hakim Agung Usulan KY

Seperti diketahui, seleksi CHA kembali dilakukan untuk memenuhi permintaan MA mengenai pengisian kekosongan jabatan hakim agung sebanyak 8 orang CHA dan jabatan hakim ad hoc berjumlah 3 orang calon.

Sebanyak 8 posisi CHA dicari untuk mengisi posisi 1 hakim agung di kamar perdata, 4 hakim agung di kamar pidana, 1 hakim agung di kamar agama, serta 2 hakim agung di kamar TUN khusus pajak.

KY mencari CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring melalui www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 04 November 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Ekonomi Stabil, Sederet Insentif Pajak Bisa Berlanjut Tahun Depan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 11:30 WIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Alat Kelengkapan DPR Makin Banyak, Bakal Ada Badan Aspirasi Rakyat

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?