KEMUDAHAN INVESTASI

Ini Teroboson Kementerian ESDM & BKPM

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Januari 2017 | 09:01 WIB
Ini Teroboson Kementerian ESDM & BKPM

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus melakukan terobosan dan inovasi layanan investasi untuk memberikan kemudahan bagi investor. Salah satunya dilakukan dengan meluncurkan Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 jam terkait infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM3J).

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan peluncuran layanan investasi 3 jam sektor ESDM tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengembangan inovasi pemerintah untuk meningkatkan layanan terhadap investor yang menanamkan modalnya di Indonesia, serta merupakan satu bentuk sinergi dan dukungan positif dari Kementerian ESDM terhadap upaya pengembangan layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat.

“Ini tentu merupakan salah satu contoh sinergi antar instansi yang positif dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden. ESDM3J akan menerapkan skema hadir, serahkan, tunggu, dan terima dengan jumlah yang bisa diproses yaitu 9 jenis izin, yang terdiri 1 jenis izin kegiatan listrik, dan 8 jenis kegiatan migas,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/1).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Lebih lanjut Thomas mengemukakan layanan investasi 3 jam sektor ESDM di PTSP PUSAT BKPM akan dilaksanakan dengan mekanisme Hadir, Serahkan, Tunggu, dan Terima, dengan jumlah perizinan yang dapat diproses adalah sebanyak 9 jenis izin, terdiri atas 1 jenis izin kegiatan listrik dan 8 jenis kegiatan migas.

Adapun jenis perizinan yang dilayani adalah Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Sementara, Izin Usaha Sementara Penyimpanan Minyak Bumi/BBM/LPG, Izin Usaha Sementara Penyimpanan Hasil Olahan/CNG, Izin Usaha Sementara Penyimpanan LNG, Izin Usaha Sementara Pengolahan Minyak Bumi, Izin Usaha Sementara Pengolahan Hasil Olahan, Izin Usaha Sementara Pengolahan Gas Bumi, Izin Usaha Sementara Niaga Umum Minyak Bumi/BBM dan Izin Usaha Sementara Niaga Umum Hasil Olahan.

Thomas menyadari kontribusi sektor ESDM menjadi hal yang penting untuk mendukung pencapaian target realisasi investasi tahun 2017 yang ditargetkan mencapai Rp678,8 triliun. Dalam lima tahun terakhir komposisi investasi dari sektor ESDM berkisar di level 21% dari total investasi yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Berdasarkan data yang ada, investasi sektor ESDM di BKPM tahun 2012-2016 (di luar kegiatan hulu migas) mencapai angka Rp490 triliun atau 21% dari total realisasi investasi yang masuk. Realisasi Investasi di sektor ESDM disumbang dari sektor ketenagalistrikan Rp229,4 triliun, sektor pertambangan batu bara Rp71,4 triliun, sektor pertambangan logam mulia Rp67,4 triliun pertambangan logam lainnya selain besi Rp38,8 triliun, jasa pertambangan migas Rp21,3 triliun dan sektor ESDM lainnya Rp61,7 triliun.

Di sisi lain Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan inovasi layanan tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian target investasi sektor ESDM yang pada tahun ini diperkirakan sekitar US$43 miliar dolar AS atau Rp568 triliun. Dengan program ESDM3J ini, Jonan berharap target investasi tahun 2017 dapat tercapai.

Pada anggaran 2016, realisasi investasi di sektor ESDM mencapai Rp347,854 triliun atau setara dengan US$26,758 miliar. Sedangkan target investasi sektor ESDM tahun 2017 sekitar US$43 miliar, dengan nilai terbesar dari sektor migas sekitar US$22 miliar. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN