KINERJA PAJAK

Ini Rincian Realisasi Setoran Pajak Hingga April 2017

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Mei 2017 | 11:23 WIB
Ini Rincian Realisasi Setoran Pajak Hingga April 2017

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak mencatat realisasi penerimaan hingga akhir April 2017 termasuk Pajak Penghasilan Minyak Bumi dan Gas (PPh Migas) mencapai Rp343,7 triliun. Pencapaian ini meningkat 18,19% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya Rp290,8 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan realisasi penerimaan Ditjen Pajak non PPh Migas sebesar Rp322,9 triliun atau meningkat 15,8% dibanding periode yang sama tahun lalu senilai Rp278,8 triliun.

"Dari tren ini, penerimaan hampir sama dengan angka yang kami targetkan sekitar 18,23%. Penerimaan PPh non Migas sendiri hingga bulan April sudah mencapai Rp200 triliun atau tumbuh 15,12% sementara tahun lalu hanya Rp174,6 triliun," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (5/5).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Yon menjabarkan realisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp119,1 triliun atau tumbuh 17,05% dibandingkan periode sama pada tahun lalu yang hanya Rp101,7 triliun. Lalu realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah sekitar Rp598 miliar atau meningkat 16% dibanding periode yang sama pada tahun lalu senilai Rp513 miliar.

"Biasanya PBB akan tercapai pada akhir tahun mendatang" ujarnya.

Realisasi PPh Migas sudah berkisar Rp20,7 triliun atau meningkat 73% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya Rp11,9 triliun. Lalu realisasi PPh 21 karyawan setara Rp34,94 triliun atau minus 0,08% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp35,97 triliun.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

"Penurunan PPh 21 karena PTKP yang berlaku tahun ini, kan sudah yang terbaru," kata Yon.

Realisasi penerimaan PPh 25/29 orang pribadi baru mencapai Rp5,2 triliun atau meningkat 71,05% dari periode yang sama tahun lalu sekitar Rp3 triliun. "Realisasi PPh 25/29 orang pribadi merupakan dampak dari program tax amnesty. Wajib pajak yang tadinya tidak sampaikan SPT, sekarang sudah menyampaikan SPT, nilainya pun signifikan," tambahnya.

Kemudian, Yon menjelaskan realisasi PPh 25/29 wajib pajak badan hingga bulan April lalu senilai Rp71,6 triliun atau meningkat 4,37% dibanding periode sama tahun lalu sekitar Rp68,6 triliun. Dari sisi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), realisasi PPN daam negeri berkisar Rp68,8 triliun atau naik 16,67% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp58,9 triliun.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Untuk realisasi PPN impor sudah sebesar Rp44,8 triliun atau meningkat 18,95% dibanding taun lalu hanya Rp37,7 triliun. Menurutnya, PPN Impor sudah menunjukkan sinyal positif adanya pergerakan ekonomi yang juga disebabkan oleh perbaikan bahan baku atau barang modal.

"Kalau impor naik harapannya perekonomian bisa bergerak, berarti produksi naik, lalu PPh juga akan dapat dampak positif. Mungkin bisa seperti penambahan gaji karyawan yang berdampak pada setoran PPh. Sampai bulan Mei ini cenderung naik signifikan karena dampak program tax amnesty juga," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik