KINERJA PAJAK

Ini Rincian Realisasi Setoran Pajak Hingga April 2017

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Mei 2017 | 11:23 WIB
Ini Rincian Realisasi Setoran Pajak Hingga April 2017

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak mencatat realisasi penerimaan hingga akhir April 2017 termasuk Pajak Penghasilan Minyak Bumi dan Gas (PPh Migas) mencapai Rp343,7 triliun. Pencapaian ini meningkat 18,19% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya Rp290,8 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan realisasi penerimaan Ditjen Pajak non PPh Migas sebesar Rp322,9 triliun atau meningkat 15,8% dibanding periode yang sama tahun lalu senilai Rp278,8 triliun.

"Dari tren ini, penerimaan hampir sama dengan angka yang kami targetkan sekitar 18,23%. Penerimaan PPh non Migas sendiri hingga bulan April sudah mencapai Rp200 triliun atau tumbuh 15,12% sementara tahun lalu hanya Rp174,6 triliun," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (5/5).

Baca Juga:
Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Yon menjabarkan realisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp119,1 triliun atau tumbuh 17,05% dibandingkan periode sama pada tahun lalu yang hanya Rp101,7 triliun. Lalu realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah sekitar Rp598 miliar atau meningkat 16% dibanding periode yang sama pada tahun lalu senilai Rp513 miliar.

"Biasanya PBB akan tercapai pada akhir tahun mendatang" ujarnya.

Realisasi PPh Migas sudah berkisar Rp20,7 triliun atau meningkat 73% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya Rp11,9 triliun. Lalu realisasi PPh 21 karyawan setara Rp34,94 triliun atau minus 0,08% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp35,97 triliun.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

"Penurunan PPh 21 karena PTKP yang berlaku tahun ini, kan sudah yang terbaru," kata Yon.

Realisasi penerimaan PPh 25/29 orang pribadi baru mencapai Rp5,2 triliun atau meningkat 71,05% dari periode yang sama tahun lalu sekitar Rp3 triliun. "Realisasi PPh 25/29 orang pribadi merupakan dampak dari program tax amnesty. Wajib pajak yang tadinya tidak sampaikan SPT, sekarang sudah menyampaikan SPT, nilainya pun signifikan," tambahnya.

Kemudian, Yon menjelaskan realisasi PPh 25/29 wajib pajak badan hingga bulan April lalu senilai Rp71,6 triliun atau meningkat 4,37% dibanding periode sama tahun lalu sekitar Rp68,6 triliun. Dari sisi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), realisasi PPN daam negeri berkisar Rp68,8 triliun atau naik 16,67% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp58,9 triliun.

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Untuk realisasi PPN impor sudah sebesar Rp44,8 triliun atau meningkat 18,95% dibanding taun lalu hanya Rp37,7 triliun. Menurutnya, PPN Impor sudah menunjukkan sinyal positif adanya pergerakan ekonomi yang juga disebabkan oleh perbaikan bahan baku atau barang modal.

"Kalau impor naik harapannya perekonomian bisa bergerak, berarti produksi naik, lalu PPh juga akan dapat dampak positif. Mungkin bisa seperti penambahan gaji karyawan yang berdampak pada setoran PPh. Sampai bulan Mei ini cenderung naik signifikan karena dampak program tax amnesty juga," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pengkreditan Pajak Masukan atas Pembelian BBM

Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu