KABUPATEN BERAU

Ikut Pawai Budaya, Dispenda Ajak Warga Bayar PBB

Redaksi DDTCNews | Minggu, 11 September 2016 | 19:01 WIB
Ikut Pawai Budaya, Dispenda Ajak Warga Bayar PBB

TANJUNG REDEB, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)Kabupaten Berau ikut berpasrtisipasi dalam meramaikan pawai budaya yang di gelar pada Sabtu (10/9). Dispenda Berau memanfaatkan momentum tersebut untuk mengajak masyarakat Berau segera melunasi pembayaran Pak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Djupiansyah Ganie, menyampaikan momen seperti ini sangat cocok untuk mengajak masyarakat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

“Di sini semua masyarakat terkumpul, jadi akan lebih mudah bagi kami untuk menyosialisasikan tentang kewajiban membayar pajak. Dalam pawai budaya ini kami menggunakan mobil dengan tema menggunakan baju adat Berau,” lanjutnya.

Baca Juga:
Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Pawai yang digelar dalam rangka memperingati hari jadi ke-63 Kabupaten Berau dan ke-206 Kota Tanjung Redeb tersebut dijadikan kesempatan emas yang dimanfaatkan oleh Dispenda untuk terjun langsung mengingatkan masyarakat Berau agar tidak lupa untuk segera melunasi pembayaran PBB nya.

Pasalnya, jika pembayaran PBB dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, maka wajib pajak akan dikenakan sanksi berupa denda 2% untuk setiap bulannya.

“Karena itu, kita lagi-lagi mengimbau dan mengingatkan masyarakat khususnya wajib pajak bumi dan bangunan untuk segera melunasi PBB-nya sebelum tanggal 30 September 2016,” ungkapnya.

Sementara itu, seperti dilansir dalam berau.prokal.co, sama seperti tahun sebelumnya Dispenda juga mengadakan undian bagi yang sudah melunasi PBB. “Nanti ada hadiah sepeda motor yang akan di undi pada acara Expo,” tandasnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik :
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Selasa, 19 November 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua DPR Minta PPN 12 Persen Dikaji Ulang, Bisa Pukul Daya Beli

Selasa, 19 November 2024 | 17:00 WIB KANWIL DJP KALTIMTARA

PPN Tak Disetorkan ke Kas Negara, Direktur PT Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 November 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Minerba Masih Mendominasi PNBP, Harga Batu Bara Paling Berpengaruh

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Selasa, 19 November 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua DPR Minta PPN 12 Persen Dikaji Ulang, Bisa Pukul Daya Beli

Selasa, 19 November 2024 | 17:00 WIB KANWIL DJP KALTIMTARA

PPN Tak Disetorkan ke Kas Negara, Direktur PT Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 November 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Minerba Masih Mendominasi PNBP, Harga Batu Bara Paling Berpengaruh

Selasa, 19 November 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Tarif PPN 12 Persen, DPR Serahkan Keputusannya kepada Pemerintah

Selasa, 19 November 2024 | 15:30 WIB RUU TAX AMNESTY

DPR Klaim Tax Amnesty Jadi Jalan untuk Tebus Kesalahan Masa Lalu

Selasa, 19 November 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Mutakhirkan Nomor KK untuk Pengenaan Pajak Kendaraan di Jakarta

Selasa, 19 November 2024 | 14:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Tax Ratio 2045 Ditarget 18%-22%, Bappenas: Untuk Kestabilan Ekonomi

Selasa, 19 November 2024 | 13:45 WIB RUU TAX AMNESTY

Prolegnas Prioritas, Substansi Teknis RUU Tax Amnesty Belum Disiapkan