JERMAN

Gerus Penerimaan, Manfaat Belanja Perpajakan Perlu Dikaji Lebih Dalam

Muhamad Wildan | Senin, 21 Juni 2021 | 15:00 WIB
Gerus Penerimaan, Manfaat Belanja Perpajakan Perlu Dikaji Lebih Dalam

Ilustrasi.

ZURICH, DDTCNews – Council on Economic Policies (CEP) dan Deutsches Institut für Entwicklungspolitik (DIE) meluncurkan laporan belanja perpajakan global bernama Global Tax Expenditures Database (GTED).

GTED menyediakan data belanja perpajakan dari berbagai yurisdiksi yang telah melaporkan belanja perpajakan terhitung sejak 1990. Pelaporan belanja perpajakan yang komprehensif dinilai penting untuk mendukung reformasi belanja perpajakan.

"GTED menyediakan sumber informasi yang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mendukung reformasi belanja perpajakan." ujar Senior Fellow dari CEP Agustin Redonda dalam keterangan resmi, dikutip Senin (21/6/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Redonda menekankan setiap yurisdiksi harus memiliki desain kebijakan yang baik sehingga belanja perpajakan yang dikeluarkan mampu memberikan manfaat, bukan hanya menggerus basis penerimaan pajak.

Di beberapa negara, belanja perpajakan tercatat sangat besar. Contoh, belanja perpajakan Kolombia dan Mauritania yang mencapai 8% dari PDB. Di Yordania, total belanja perpajakan diperkirakan mencapai lebih dari 10% PDB.

Meski memiliki dampak yang besar terhadap anggaran dan postur penerimaan, sambung Redonda, dampak dan manfaat dari belanja perpajakan di berbagai negara ternyata masih belum dikaji secara mendalam.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sementara itu, Senior Researcher dari DIE Christian von Haldenwang menuturkan peluncuran GTED tersebut diharapkan dapat mengubah diskursus publik dalam hal reformasi perpajakan dan keadilan pajak.

"Dalam beberapa tahun terakhir, revenue forgone di seluruh dunia mencapai US$3,5 triliun atau 24% dari total penerimaan pajak. Sudah saatnya belanja perpajakan mendapatkan perhatian publik dan akademisi yang lebih layak," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN