KABUPATEN PESISIR BARAT

Genjot Penerimaan, Koordinator Penagihan Pajak PBB Bakal Dibentuk

Dian Kurniati | Kamis, 10 Juni 2021 | 09:10 WIB
Genjot Penerimaan, Koordinator Penagihan Pajak PBB Bakal Dibentuk

Ilustrasi.

PESISIR BARAT, DDTCNews – Pemkab Pesisir Barat, Lampung menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini mencapai Rp45,5 miliar, naik 0,43% dari realisasi tahun lalu sejumlah Rp45,3 miliar.

Sekretaris Daerah Pemkab Pesisir Barat Lingga Kusuma mengatakan perlu upaya keras untuk mencapai target tersebut. Untuk itu, ia meminta para camat untuk ikut berpartisipasi dalam mengoptimalkan penerimaan PAD.

"Kami mempunyai keyakinan yang besar, PAD dapat meningkat jauh lebih besar pada tahun-tahun mendatang jika semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Lingga mengatakan ada 5 strategi yang perlu dilakukan camat untuk membantu meningkatkan PAD Kabupaten Pesisir Barat. Pertama, camat bersama kepala desa dan lurah memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang arti penting pajak daerah bagi pembangunan.

Kedua, membentuk koordinator penagihan pajak daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan serta mendorong petugas lebih proaktif dalam menjalankan penagihan, terutama untuk tagihan PBB tahun berjalan dan tunggakan sehingga wajib pajak membayar sebelum jatuh tempo.

Ketiga, camat bersama kepala desa dan lurah mendata semua persoalan pajak, termasuk data wajib PBB dan BPHTB potensial dan melaporkannya kepada Tim Intensifikasi PBB di tingkat kabupaten melalui Bapenda Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Keempat, camat bersama Bapenda rutin memonitor dan mengawasi penerimaan pajak daerah setiap bulan. Kelima, menyosialisasikan kriteria BPHTB di Kabupaten Pesisir Barat, termasuk sanksi atau hukuman jika wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.

UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah memberikan keleluasaan kepada pemda untuk menggali potensi pajak dan retribusi di daerah masing-masing. Lingga mengajak semua pihak terus berupaya meningkatkan PAD, baik dari sisi aparat maupun masyarakat.

"Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang riil sesuai dengan keadaan sebenarnya," ujarnya.

Lingga mengapresiasi masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajak daerahnya pada tahun lalu sehingga target PAD dapat tercapai. Dia berharap target PAD yang ditetapkan tahun ini juga dapat kembali terlampaui. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa