KABUPATEN PESISIR BARAT

Genjot Penerimaan, Koordinator Penagihan Pajak PBB Bakal Dibentuk

Dian Kurniati | Kamis, 10 Juni 2021 | 09:10 WIB
Genjot Penerimaan, Koordinator Penagihan Pajak PBB Bakal Dibentuk

Ilustrasi.

PESISIR BARAT, DDTCNews – Pemkab Pesisir Barat, Lampung menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini mencapai Rp45,5 miliar, naik 0,43% dari realisasi tahun lalu sejumlah Rp45,3 miliar.

Sekretaris Daerah Pemkab Pesisir Barat Lingga Kusuma mengatakan perlu upaya keras untuk mencapai target tersebut. Untuk itu, ia meminta para camat untuk ikut berpartisipasi dalam mengoptimalkan penerimaan PAD.

"Kami mempunyai keyakinan yang besar, PAD dapat meningkat jauh lebih besar pada tahun-tahun mendatang jika semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Lingga mengatakan ada 5 strategi yang perlu dilakukan camat untuk membantu meningkatkan PAD Kabupaten Pesisir Barat. Pertama, camat bersama kepala desa dan lurah memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang arti penting pajak daerah bagi pembangunan.

Kedua, membentuk koordinator penagihan pajak daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan serta mendorong petugas lebih proaktif dalam menjalankan penagihan, terutama untuk tagihan PBB tahun berjalan dan tunggakan sehingga wajib pajak membayar sebelum jatuh tempo.

Ketiga, camat bersama kepala desa dan lurah mendata semua persoalan pajak, termasuk data wajib PBB dan BPHTB potensial dan melaporkannya kepada Tim Intensifikasi PBB di tingkat kabupaten melalui Bapenda Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Keempat, camat bersama Bapenda rutin memonitor dan mengawasi penerimaan pajak daerah setiap bulan. Kelima, menyosialisasikan kriteria BPHTB di Kabupaten Pesisir Barat, termasuk sanksi atau hukuman jika wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.

UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah memberikan keleluasaan kepada pemda untuk menggali potensi pajak dan retribusi di daerah masing-masing. Lingga mengajak semua pihak terus berupaya meningkatkan PAD, baik dari sisi aparat maupun masyarakat.

"Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang riil sesuai dengan keadaan sebenarnya," ujarnya.

Lingga mengapresiasi masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajak daerahnya pada tahun lalu sehingga target PAD dapat tercapai. Dia berharap target PAD yang ditetapkan tahun ini juga dapat kembali terlampaui. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?