PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Ratings Pertahankan Peringkat Utang Indonesia di Level BBB

Dian Kurniati | Rabu, 24 November 2021 | 09:30 WIB
Fitch Ratings Pertahankan Peringkat Utang Indonesia di Level BBB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai 61,3 persen hingga 5 November 2021 dari pagu Rp744,77 triliun atau realisasinya mencapai Rp456,35 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB atau investment grade dengan outlook stabil.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan hasil pemeringkatan tersebut menunjukkan kondisi ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain, hal itu juga mengindikasikan meski pemulihan ekonomi mulai terjadi, tapi ketidakpastian masih tinggi.

"Keputusan lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan pengakuan atas stabilitas makroekonomi dan prospek jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah situasi pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga:
Volume Perdagangan Fisik Emas Digital Naik Signifikan di 2024

Rahayu mengatakan stabilitas perekonomian Indonesia didukung kinerja APBN yang baik sebagai instrumen fiskal yang responsif dan antisipatif dalam situasi yang dinamis. Menurutnya, APBN masih menjadi kunci kebijakan untuk pengendalian dan penanganan pandemi serta percepatan perbaikan ekonomi.

Selain itu, lanjutnya, dukungan kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang tetap kuat antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut mendorong pencapaian tersebut.

Senada dengan Rahayu, Gubernur BI Perry Warjiyo menilai afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan Fitch atas stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia yang tetap terjaga. Selain itu, prospek ekonomi jangka menengah juga tetap kuat di tengah perbaikan ekonomi global yang tidak merata dan ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Juga:
Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta terus bersinergi dengan pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Lembaga pemeringkat Fitch Rating mempertahankan peringkat kredit Indonesia di posisi BBB outlook stable. Fitch menilai aktivitas ekonomi Indonesia sudah pulih secara bertahap dari tekanan Covid-19 didukung oleh kebijakan penanganan pandemi yang semakin membaik serta didorong upaya percepatan vaksinasi oleh pemerintah.

Fitch memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 3,2% pada 2021 dan 6,8% pada 2022. Namun, Fitch menilai risiko evolusi pandemi akan menjadi tantangan pemerintah dalam beberapa tahun mendatang.

Baca Juga:
Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Secara umum, Fitch meyakini pertumbuhan ekonomi akan konsisten pada kisaran 6% karena didukung penanganan pandemi Covid-19 dan pelaksanaan implementasi UU Cipta Kerja untuk mengurangi hambatan investasi yang turut mendorong pertumbuhan.

Sementara itu, penerapan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diharapkan menghasilkan tambahan penerimaan pajak sebesar 0,8% terhadap PDB pada 2022, yang sebagian besar terkait dengan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Perluasan basis pajak dan meningkatkan kepatuhan dinilai menjadi tantangan tersendiri yang perlu diselesaikan.

Fitch berharap reformasi perpajakan mampu membantu pemerintah untuk memenuhi target defisit APBN di bawah 3% terhadap PDB pada tahun 2023. Tanpa memasukkan dampak positif dari reformasi perpajakan, Fitch memperkirakan defisit fiskal turun menjadi 4,5% pada 2022 dari 5,4% pada tahun 2021. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Volume Perdagangan Fisik Emas Digital Naik Signifikan di 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan