APBN 2025

Prabowo Minta Ngirit Rp306 Triliun, Sri Mulyani Tak Rombak APBN 2025

Dian Kurniati | Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:30 WIB
Prabowo Minta Ngirit Rp306 Triliun, Sri Mulyani Tak Rombak APBN 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana merombak postur APBN 2025 meski ada perintah berhemat dari Presiden Prabowo Subianto.

Sri Mulyani mengatakan perubahan postur APBN tidak hanya karena perubahan alokasi belanja. Menurutnya, pergerakan postur APBN juga perlu disampaikan kepada DPR.

"Postur [APBN] diusahakan tidak [berubah], tetapi nanti kita juga akan sampaikan ke DPR pada saat nanti [laporan semester I/2025]. Pergerakan postur bukan hanya karena inpres," katanya, dikutip pada Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga:
Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Prabowo telah menerbitkan Inpres 1/2025 yang memerintahkan penghematan belanja senilai total Rp306,6 triliun. Penghematan itu berasal dari belanja kementerian/lembaga senilai Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.

Sri Mulyani mengatakan perubahan alokasi belanja bukan faktor penentu perubahan postur APBN. Sebab, postur APBN juga dipengaruhi oleh kinerja belanja negara.

Dia menjelaskan Prabowo melihat secara detail postur APBN yang telah dan akan dilaksanakan. Prabowo pun meminta APBN dilaksanakan secara efisien dengan mengurangi belanja yang tidak perlu karena minim manfaat bagi perekonomian.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Beberapa pos belanja yang bakal dihemat antara lain kegiatan seremonial, halal bihalal, seminar, honor untuk kegiatan, percetakan dan souvenir, dan perjalanan dinas. Menurutnya, berbagai penghematan tersebut harus dilaksanakan oleh semua kementerian/lembaga dalam sebulan mendatang.

Setiap kementerian/lembaga juga dapat berkonsultasi mengenai rencana penghematan anggaran tersebut kepada masing-masing komisi DPR yang membidangi.

"Itulah yang area-area yang kita akan meminta kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi yang cukup dalam, cukup tajam, untuk kemudian dari realokasi efisiensi ini dilakukan belanja-belanja yang lebih produktif," ujarnya.

Baca Juga:
Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

Sri Mulyani menambahkan Prabowo telah meminta para menteri dan kepala lembaga untuk mengarahkan belanja pada program yang menimbulkan manfaat pada ekonomi. Misal, mendorong industrialisasi dan hilirisasi untuk penciptaan kesempatan kerja dan menghasilkan devisa.

Selain itu, anggaran juga harus dipastikan memberikan manfaat pada masyarakat seperti makan bergizi gratis, swasembada pangan, swasembada energi, dan perbaikan layanan kesehatan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan