PEMILU 2024

Dukung Gelaran Pemilu, Pemerintah Sudah Belanjakan Rp16,5 Triliun

Muhamad Wildan | Jumat, 23 Februari 2024 | 09:37 WIB
Dukung Gelaran Pemilu, Pemerintah Sudah Belanjakan Rp16,5 Triliun

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) presiden dan wakil presiden di TPS 005 Desa Durung Banjar, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja yang telah dikucurkan oleh pemerintah pada Januari hingga 12 Februari 2024 untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 mencapai Rp16,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nominal tersebut setara dengan 43,2% dari pagu anggaran pemilu 2024 senilai Rp38,3 triliun.

"KPU dan Bawaslu membelanjakan Rp16,2 triliun untuk berbagai pelaksanaan pemilu, mulai dari pembentukan badan ad hoc, penyelenggaraan pemilu, pemungutan dan penghitungan suara, pengawasan masa kampanye, pemutakhiran data, serta pengawasan penetapan hasil pemilu," ujar Sri Mulyani, dikutip Kamis (23/2/2024).

Baca Juga:
Kanal Pakpol DDTCNews Ditutup: 576 Konten Telah Diakses 1,78 Juta Kali

Adapun 14 kementerian dan lembaga (K/L) lain seperti Kejaksaan Agung, Polri, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kementerian PANRB, Kemenkominfo, hingga PPATK membelanjakan anggaran senilai kurang lebih Rp300 miliar guna mendukung pelaksanaan pemilu.

"Mulai dari pengamanan seperti APH kepolisian, penanganan kode etik, diseminasi informasi, pembentukan pos pemilu, perumusan kebijakan, serta pengelolaan konten," ujar Sri Mulyani.

Secara kumulatif, total anggaran yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu mulai dari 2022 hingga 2024 telah mencapai Rp71,3 triliun.

Baca Juga:
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Pada 2022, realisasi belanja untuk mendukung penyelenggaraan pemilu mencapai Rp3,1 triliun, sedangkan realisasi belanja pada 2023 tercatat mencapai Rp29,9 triliun.

Untuk diketahui, pemungutan suara dalam Pemilu 2024 telah digelar pada 14 Februari 2024. Saat ini, KPU melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara hingga 20 Maret 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:45 WIB PEMILU 2024

580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Senin, 16 September 2024 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Bakal Bebaskan Uang Lembur dari Pungutan Pajak

Senin, 16 September 2024 | 14:00 WIB KP2KP PINRANG

DJP Ingatkan Calon Peserta Pilkada Lengkapi Dokumen Tax Clearance

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai