PEMILU 2024

Kanal Pakpol DDTCNews Ditutup: 576 Konten Telah Diakses 1,78 Juta Kali

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:45 WIB

JAKARTA, DDTCNews - Mulai hari ini, Jumat (25 Oktober 2024), kanal Pajak dan Politik (Pakpol) DDTCNews: Suaramu, Pajakmu resmi ditutup. Penutupan kanal ini dilakukan dalam acara Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran di Menara DDTC.

Seperti diketahui, kanal ini diluncurkan pada Juli 2023. Redaksi DDTCNews mengambil tagline Suaramu, Pajakmu karena suara dari para pemilih tidak hanya menentukan presiden dan wakil presiden serta para wakil rakyat, tetapi juga arah kebijakan pajak ke depan.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

“Melalui kanal ini, DDTCNews telah menyediakan 576 konten bagi pembaca. Seluruh konten telah diakses sebanyak 1,78 juta kali. Bagi DDTCNews, angka itu merupakan bukti adanya kepercayaan dari pembaca. Terima kasih!” ujar Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono.

Statistik tersebut dinilai sejalan dengan harapan awal DDTCNews, yakni menyediakan wadah bertemunya partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden, dan calon wakil presiden dengan para calon pemilih dalam pemilu 2024.

Konten dalam kanal Pakpol DDTCNews ini bervariasi dan tersebar di semua subkanal. Mulai dari berita nasional, berita daerah, berita internasional, wawancara, lomba, perspektif, kutipan, tajuk, narasi data, kamus, kampus, agenda, infografis, foto, hingga video.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Hadirnya program ini juga menjadi bagian dari wujud nyata 3 misi DDTCNews, yaitu menyediakan informasi, memberikan masukan atas kebijakan perpajakan, sekaligus menjadi wahana edukasi perpajakan bagi masyarakat.

“Presiden dan wakil presiden sudah dilantik. Jajaran kabinet Merah Putih juga sudah terbentuk. Kini, saatnya kita mengawal arah kebijakan perpajakan 5 tahun mendatang. Tetap dapatkan informasi perpajakan terkini melalui DDTCNews,” kata Kurniawan.

Meskipun kanal ini sudah ditutup, berbagai informasi pajak dan politik tetap akan disediakan oleh DDTCNews melalui berbagai kanal lainnya. Terlebih, hal ini berawal dari keyakinan bahwa bidang perpajakan seharusnya tidak boleh ditinggalkan dalam berbagai diskursus semua sektor, termasuk politik.

Layaknya politik, bidang perpajakan seharusnya juga dekat dengan masyarakat karena merupakan kontributor terbesar dari pendapatan negara. Simak pula ‘Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP