PEMILU 2024

580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Dian Kurniati | Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:45 WIB
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Suasana pelantikan 580 anggota DPR terpilih.

JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 580 anggota DPR terpilih telah mengucapkan sumpah jabatan atau dilantik pada hari ini.

Pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. Dalam sumpahnya, anggota DPR berjanji memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," bunyi sumpah mereka, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selain itu, anggota DPR juga bersumpah memperjuangkan aspirasi rakyat diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara.

Anggota DPR periode 2024-2029 yang dilantik pada hari ini lebih banyak dari periode sebelumnya, sebanyak 575 orang. Anggota DPR ini berasal dari 8 partai politik yang telah memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4% yakni PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Apabila diperinci, PDIP memperoleh sebanyak 110 kursi, Partai Golkar 102 kursi, Partai Gerindra 86 kursi, Partai Nasdem 69 kursi, PKB 68 kursi, PKS 53 kursi, PAN 48 kursi, dan Partai Demokrat 44 kursi.

Baca Juga:
PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Sidang pelantikan dipimpin oleh anggota DPR Guntur Sasono sebelum pimpinan definitif ditetapkan. Pelantikan ini juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, presiden terpilih Prabowo Subianto, dan menteri Kabinet Indonesia Maju.

Setelah pelantikan, anggota DPR akan melakukan pemilihan alat kelengkapan dewan dan pimpinan DPR. Berdasarkan UU MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3), kursi ketua DPR diberikan kepada partai politik dengan raihan suara terbanyak.

Untuk 4 wakil pimpinan DPR, akan berasal dari partai politik pemenang pemilu sesuai dengan urutan suara terbanyak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP