AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Bakal Bebaskan Uang Lembur dari Pungutan Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 16 September 2024 | 15:30 WIB
Trump Janji Bakal Bebaskan Uang Lembur dari Pungutan Pajak

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik berjanji akan menghapuskan pajak atas uang lembur bila dirinya memenangkan pilpres dan terpilih menjadi presiden.

Menurut Trump, insentif pembebasan pajak atas uang lembur akan diberikan kepada terhadap mereka yang bekerja di atas 40 jam per pekan.

"Orang yang bekerja lembur adalah warga negara yang paling bekerja keras di negara kita. Tidak ada seorang pun di pemerintahan yang memperhatikan mereka," ujar Trump, dikutip Senin (16/9/2024).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Trump mengatakan pembebasan pajak atas uang lembur bakal menjadi insentif bagi para pekerja untuk bekerja dan memudahkan pelaku usaha untuk mempekerjakan pekerja dimaksud.

Calon wakil presiden Trump, JD Vance, pun mengatakan pembebasan pajak atas uang lembur adalah cerminan dari paradigma Partai Republik yang percaya bahwa hasil kerja yang diperoleh para pekerja seharusnya lebih banyak dinikmati oleh pekerja itu sendiri.

"Jika Anda adalah pekerja yang benar-benar bekerja keras dalam rangka memperoleh penghasilan di tengah situasi ekonomi saat ini, Anda seharusnya mendapatkan potongan pajak," ujar Vance seperti dilansir cbsnews.com.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Seperti diketahui, Trump sebelumnya berjanji untuk memberikan pembebasan pajak atas tip yang diterima oleh pekerja. Pendapatan negara yang hilang akibat pembebasan pajak atas tip diperkirakan mencapai US$150 miliar hingga US$250 miliar dalam 10 tahun ke depan.

Saat ini, tip mendapatkan perlakuan yang sama dengan penghasilan pada umumnya dan terutang PPh. Pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memotong payroll tax dalam hal pegawai mendapatkan tip senilai US$20 atau lebih per bulan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan