AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Bakal Bebaskan Uang Lembur dari Pungutan Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 16 September 2024 | 15:30 WIB
Trump Janji Bakal Bebaskan Uang Lembur dari Pungutan Pajak

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik berjanji akan menghapuskan pajak atas uang lembur bila dirinya memenangkan pilpres dan terpilih menjadi presiden.

Menurut Trump, insentif pembebasan pajak atas uang lembur akan diberikan kepada terhadap mereka yang bekerja di atas 40 jam per pekan.

"Orang yang bekerja lembur adalah warga negara yang paling bekerja keras di negara kita. Tidak ada seorang pun di pemerintahan yang memperhatikan mereka," ujar Trump, dikutip Senin (16/9/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Trump mengatakan pembebasan pajak atas uang lembur bakal menjadi insentif bagi para pekerja untuk bekerja dan memudahkan pelaku usaha untuk mempekerjakan pekerja dimaksud.

Calon wakil presiden Trump, JD Vance, pun mengatakan pembebasan pajak atas uang lembur adalah cerminan dari paradigma Partai Republik yang percaya bahwa hasil kerja yang diperoleh para pekerja seharusnya lebih banyak dinikmati oleh pekerja itu sendiri.

"Jika Anda adalah pekerja yang benar-benar bekerja keras dalam rangka memperoleh penghasilan di tengah situasi ekonomi saat ini, Anda seharusnya mendapatkan potongan pajak," ujar Vance seperti dilansir cbsnews.com.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Seperti diketahui, Trump sebelumnya berjanji untuk memberikan pembebasan pajak atas tip yang diterima oleh pekerja. Pendapatan negara yang hilang akibat pembebasan pajak atas tip diperkirakan mencapai US$150 miliar hingga US$250 miliar dalam 10 tahun ke depan.

Saat ini, tip mendapatkan perlakuan yang sama dengan penghasilan pada umumnya dan terutang PPh. Pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memotong payroll tax dalam hal pegawai mendapatkan tip senilai US$20 atau lebih per bulan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen