PEMERINTAH DAERAH

Duh, Serapan Anggaran 346 Daerah Masih di Bawah 75%

Dian Kurniati | Rabu, 16 Desember 2020 | 10:00 WIB
Duh, Serapan Anggaran 346 Daerah Masih di Bawah 75%

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian. (foto: Kemendagri)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Dalam Negeri mencatat realisasi anggaran hingga 15 Desember 2020 pada 346 daerah masih di bawah 75%.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian meminta pemda, khususnya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk segera melakukan percepatan sebelum akhir tahun karena penyerapan anggaran juga bisa berdampak pada pemulihan ekonomi daerah.

"Alokasi anggaran dan realisasi terhadap belanja barang, jasa, modal dan bantuan sosial ini yang dinilai memberikan efek stimulus," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2020).

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Minta Pemda Kebut Belanja

Ardian mengatakan realisasi belanja barang dan jasa di provinsi tercatat 70,49%, sedangkan belanja modal hanya 50,84%. Serapan anggaran yang paling rendah terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya, yakni sebesar 44,62%, di tengah pendapatan daerah yang sudah 82,09%.

Realisasi serapan yang anggaran rendah juga terjadi pada Kota Sorong, Mappi, Pangandaran, Karo, Tapanuli Utara, Aceh Timur, Supiori, Nagekeo, Konawe, Jayapura, Kepulauan Yapen, Nias Selatan, Puncak Jaya, Nabire, Berau, Mahakam Ulu, dan seterusnya.

Ardian menilai salah satu faktor yang membuat realisasi APBD rendah adalah belum ada pengesahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya, dana BOS ditransfer langsung dari rekening kas umum negara (RKUN) ke sekolah, tetapi tetap memerlukan pengakuan pengesahan dari provinsi.

Baca Juga:
Susun APBD 2025, Kemendagri Minta Pemda Selaraskan dengan UU HKPD

Dengan data tersebut, dia meminta kepala daerah untuk segera memerintah para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pengecekan realisasi APBD. Menurutnya, SKPD perlu segera menyusun pengajuan tagihan kepada pihak ketiga, sedangkan bendahara umum daerah melakukan pencatatan dan pengesahan dana BOS yang berada di masing-masing sekolah.

"Perlu ada rekonsiliasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Itu gambaran untuk pemerintah provinsi," ujarnya.

Selain itu, Ardian mengingatkan agar pemda memperhitungkan sisa waktu yang ada, terutama waktu-waktu yang terpotong lantaran cuti bersama. Misalnya, Provinsi Papua yang biasanya sudah melakukan cuti bersama pada 18 Desember. Dengan demikian, perlu menyusun langkah-langkah strategis agar proses realisasi pada tahun anggaran 2020 bisa lebih optimal. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 25 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Hapus BPHTB dan Retribusi PBG untuk Proyek Rumah MBR

Minggu, 24 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Segera Kurangi Tarif Pajak BBM

Minggu, 17 November 2024 | 13:00 WIB OPSEN PAJAK

Kemendagri Siapkan Regulasi Soal Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 07 November 2024 | 18:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Minta Pemda Kebut Belanja

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?