Gedung Kementerian Keuangan.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus memberikan contoh bagi kementerian/lembaga lainnya untuk dapat melakukan penghematan anggaran.
Suahasil mengatakan efisiensi anggaran menjadi bentuk dukungan Kemenkeu terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto juga telah menerbitkan Inpres 1/2025 yang memerintahkan seluruh kementerian/lembaga menghemat anggaran.
"Efisiensi bukan sekadar pemotongan anggaran, tetapi bagaimana kita bekerja dengan lebih cerdas, lebih strategis, dan lebih bertanggung jawab," katanya saat bertemu jajaran dalam Dialog Kemenkeu Satu, dikutip pada Selasa (4/2/2025).
Suahasil menuturkan pengelolaan keuangan negara perlu menyesuaikan program prioritas yang diusung oleh pemerintah Prabowo. Menurutnya, perubahan dan efisiensi anggaran merupakan dinamika yang wajar sehingga Kemenkeu perlu menyesuaikan diri.
Dia juga menjelaskan bahwa efisiensi tidak berarti mengurangi kualitas kinerja, tetapi menata kembali proses kerja sehingga lebih efektif. Dengan teknologi, Kemenkeu selama ini telah mampu melakukan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Saat ini, Kemenkeu telah memiliki berbagai sistem yang dapat membantu efisiensi anggaran antara lain Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) pada Ditjen Perbendaharaan, CEISA pada Ditjen Bea dan Cukai (DJCB), dan coretax system pada Ditjen Pajak (DJP).
Dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, Suahasil meminta seluruh jajaran Kemenkeu untuk meninjau kembali program-program kerja agar tetap sejalan dengan prioritas nasional. Program yang bukan prioritas, seperti acara rapat dan perjalanan dinas, harus dilakukan penghematan.
"Kita harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan utama," tutur Suahasil.
Prabowo sebelumnya telah menerbitkan Inpres 1/2025 yang memerintahkan penghematan belanja hingga Rp306,6 triliun. Penghematan itu berasal dari belanja kementerian/lembaga senilai Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.